Ambon, Tribun Maluku : Nasib sial menimpa pemuda Ponegoro Atas (Pontas) RT 01 RW 04 Kel. Urimessing Kec. Nusaniwe Kota Ambon akhirnya meninggal dunia akibat diberi pukulan peringatan
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Jeaneth Luhukay , Senin (31/7/2023) menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan mengakibatkan Rafli rahman sie (15) meninggal dunia terjadi Pada Minggu (30/7/2023) pukul 21.10 wit bertempat di talake tepatnya di depan Asrama Polri Talake ( kediaman Bripka Alamsyah Bakker)
Menurut Luhukay, Korban merupakan pelajar dipukul oleh AT (25) warga Talake RT 002 RW 03 Kel. Wainitu Kec. Nusaniwe Kota ambon
Luhukay menjelaskan, dari keterangan saksi Muhammad fajri Semarang (16) awalnya saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari Pontas menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong mesjid Talake saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam Talake yang mana saksi sempat melihat kebelakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi.
Setelah saksi dan korban tiba didepan rumah saudaranya dan memarkirkan motornya, saat korban masih duduk di atas motor sedangkan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.
Pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi, dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala ( korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali.
Setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa ” Kalo maso orang kompleks itu kasi suara Abang-Abang dong”.
Kemudian pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke 2 kalinya, setelah itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa ” katong jua masuk orang kompleks katong bawa motor palang-palang, yang mana pelaku pun kembali memukul korban untuk yang ke 3 kalinya di bagian kepala.
Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas setir motornya ( Pingsan).
Melihat kondisi korban, saudaranya langsung mengatakan kepada pelaku bahwa kalau terjadi sesuatu pelaku harus bertanggung jawab.
” kalau ada apa-apa ose tanggung jawab” ujar Luhukay menirukan yang dikatakan saksi.
Ia menambahkan, saksi menjelaskan pada saat itu kemudian pelaku mengatakan bahwa siap bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa dengan korban
” beta akan tanggung samua-samua,”ujar saksi menjelaskan, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi.
Saksi menjelaskan, setelah itu saudara korban dibantu saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.
Pukul 21. 25 wit saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis, setibanya korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh team medis, namun pukul 21. 45 wit korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.
Luhukay menjelaskan, pada pukul 23.20 wit korban dibawa pulang oleh keluarga menuju ke rumah duka di Pontas.
Menerima laporan, Kepolisian Langsung turun dan Mengamankan TKP, serta Mengumpulkan Baket dari para saksi dan Dokumentasi.
Selain itu pihak kepolisian juga sempat mengamankan Pelaku dan membawa ke Polresta.
Luhukay menambahkan, dari keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki penyakit bawaan.






