Ambon,Tribun Maluku : Aksi anarkis kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi di Kota Ambon. Puluhan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menyerbu Fakultas Hukum dan melakukan penganiayaan brutal yang berujung pada rusaknya ruang dosen, Selasa (4/11/2025) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, Insiden memalukan ini terjadi di tengah aktivitas perkuliahan yang tengah berlangsung di kampus UKIM, kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake).
Tanpa alasan yang jelas, sekelompok mahasiswa Fakultas Teknik mendadak menyerbu ruang kuliah Fakultas Hukum, tempat sejumlah mahasiswa tengah menunggu jadwal perkuliahan. Serangan itu langsung berujung pada aksi pemukulan membabi buta. Tak hanya menggunakan tangan kosong, sejumlah pelaku juga memanfaatkan kayu dan batu untuk menyerang rekan sesama mahasiswa.
Dalam upaya menyelamatkan diri, para korban dari Fakultas Hukum berlari menuju ruang dosen. Namun, aksi premanisme tersebut justru semakin menjadi-jadi. Massa mahasiswa Teknik menerobos masuk ke ruang dosen dan melanjutkan penganiayaan di dalam ruangan, sambil merusak fasilitas kampus, akibatnya dinding ruang dosen fakultas hukum jebol akibat tindakan anarkis tersebut.
Akibat kejadian itu, beberapa mahasiswa Fakultas Hukum mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara ruang dosen Fakultas Hukum kini dalam kondisi rusak berat. Insiden ini sontak menimbulkan kepanikan di lingkungan kampus dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Tak ingin berdiam diri, para korban langsung melaporkan tindakan kekerasan ini ke Polres Pulau Ambon. Empat mahasiswa yang menjadi korban — masing-masing Herpi Tetelepta, Septian Tilukay, Ridwan Kunjung Lekena, dan Elcon Sinay (mahasiswa Fakultas Ekonomi UKIM) — secara resmi melaporkan pelaku berinisial JRT, mahasiswa Fakultas Teknik UKIM. Keempat korban juga telah menjalani visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, pihak kampus belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi media, Dekan Fakultas Teknik UKIM, Richrisna Helena Waas, memilih bungkam dan hanya memberikan jawaban singkat: “No comment.”
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan antar mahasiswa di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan dialog. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak menimbulkan konflik lanjutan di internal UKIM.








