Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    Aksi Brutal di Kampus UKIM Ambon: Mahasiswa Teknik Serbu Fakultas Hukum, Ruang Dosen Dirusak Mahasiswa Dianiyaa

    Pewarta Jossy Linansera4 November 2025
    IMG 20251104 WA0004

    Ambon,Tribun Maluku : Aksi anarkis kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi di Kota Ambon. Puluhan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menyerbu Fakultas Hukum dan melakukan penganiayaan brutal yang berujung pada rusaknya ruang dosen, Selasa (4/11/2025) siang.

    Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, Insiden memalukan ini terjadi di tengah aktivitas perkuliahan yang tengah berlangsung di kampus UKIM, kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake).

    Tanpa alasan yang jelas, sekelompok mahasiswa Fakultas Teknik mendadak menyerbu ruang kuliah Fakultas Hukum, tempat sejumlah mahasiswa tengah menunggu jadwal perkuliahan. Serangan itu langsung berujung pada aksi pemukulan membabi buta. Tak hanya menggunakan tangan kosong, sejumlah pelaku juga memanfaatkan kayu dan batu untuk menyerang rekan sesama mahasiswa.

    IMG 20251104 WA0006

    Dalam upaya menyelamatkan diri, para korban dari Fakultas Hukum berlari menuju ruang dosen. Namun, aksi premanisme tersebut justru semakin menjadi-jadi. Massa mahasiswa Teknik menerobos masuk ke ruang dosen dan melanjutkan penganiayaan di dalam ruangan, sambil merusak fasilitas kampus, akibatnya dinding ruang dosen fakultas hukum jebol akibat tindakan anarkis tersebut.

    Akibat kejadian itu, beberapa mahasiswa Fakultas Hukum mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara ruang dosen Fakultas Hukum kini dalam kondisi rusak berat. Insiden ini sontak menimbulkan kepanikan di lingkungan kampus dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

    Tak ingin berdiam diri, para korban langsung melaporkan tindakan kekerasan ini ke Polres Pulau Ambon. Empat mahasiswa yang menjadi korban — masing-masing Herpi Tetelepta, Septian Tilukay, Ridwan Kunjung Lekena, dan Elcon Sinay (mahasiswa Fakultas Ekonomi UKIM) — secara resmi melaporkan pelaku berinisial JRT, mahasiswa Fakultas Teknik UKIM. Keempat korban juga telah menjalani visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan.

    GridArt 20251104 182515553

    Sementara itu, pihak kampus belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi media, Dekan Fakultas Teknik UKIM, Richrisna Helena Waas, memilih bungkam dan hanya memberikan jawaban singkat: “No comment.”

    Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan antar mahasiswa di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan dialog. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak menimbulkan konflik lanjutan di internal UKIM.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaTata Kelola Pemerintahan Maluku: Dari “B” Menuju Baik
    Berita Selanjutnya Rektor Unpatti Sambut Wakil Menteri Koperasi dan UMKM

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Saksi: Natalia Meninggal Akibat Hantaman Benda Tumpul

    Diduga Hamili Dua Gadis Sekaligus, Oknum Anggota Polisi Terancam Pecat

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.