Ambon, Tribun Maluku: Dua unit alat pengering pala yang dibuat oleh Yayasan Econusa ukuran/stardarnya masih kecil. Alat ini telah diserahkan kepada petani pala di Desa Belis Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur pada saat Forum OPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku, pada Maret 2024 lalu.
Dua alat pengering pala ini akan menjadi contoh bagi masyarakat yang di manfaatkan utk mengeringkan pala dan ini akan menjadi percontohan bagi masyarakat yang memanfaatkan untuk mengeringkan pala,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dr. Ilham Tauda, SP. M.Si melalui Kepala Bidang Perkebunan, Ir. Hero Louhenapessy, M.Si di Ambon, Jumat (26/7/2024).
Menurut Hero, dua alat pengering pala tersebut tidak menggunakan aliran listrik dari PLN, melainkan memakai panas matahari dengan kapasitas yang tidak terlalu banyak (dalam jumlah ton).
“Karena alat tersebut sangat sederhana maka diharapkan masyarakat bisa membuatnya sendiri,” ucap Hero.
Selain alat pengering pala buatan PT. Econusa namun ada juga alat pengering pala lainnya yang ditemukan di masyarakat yang disebut Unit Pengolahan Hasil (UPH). Sebagai contoh, di Desa Morela Kecamatn Leihitu Kabupaten Maluku Tengah terdapat juga alat pengering pala di masyarakat setempat.
Walaupun demikian kata Hero, kualitas pala hasil pengering di UPH tersebut juga bagus/baik. Selama ini program pemerintah mulai dari sederhana sampai ke semi modern dan modern (Solar Dryer).
Tidak menutup kemungkinan solar dryer ini dipakai juga untuk mengeringkan komoditi yang lain seperti cengkeh, coklat dan kopra, selain pala, karena sifatnya adalah pengering hasil perkebunan.
Ditanya soal produksi pala di Maluku sebanyak 20 ribu ton/tahun, yang diantarpulaukan sebanyak 2 ribu ton sementara untuk ekpor hanya kira-kira 10 ton Hero Louhenapessy mengatakan, di Maluku banyak pintu-pintu keluar sehingga pihaknya belum bisa melakukan pemantauan secara baik dan tepat.
“Jadi kalau ekspor itu satu pintu sehingga terpantau dengan baik, sementara antar pulau mungkin dibawa langsung ke Surabaya melalui pintu-pintu keluar sehingga tidak bisa dipantau dengan baik,” katanya.
Terhadap hal ini, telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan OPD terkait namun kondisinya masih saja terjadi, sementara sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Distan Maluku bertugas hanya untuk produksi.
Dikatakan, Provinsi Maluku karena kondisi eksistingnya kepulauan sehingga Distan Maluku membutuhkan data keluar masuk produk pertanian dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Unit Pengelolaan Pelabuhan (UPP) yang ada di daerah-daerah.
Sementara untuk keperluan ekspor produknya harus bermutu. “Jadi produk pala yang mau diekspor itu diseleksi sangat ketat untuk memenuhi syarat atau keinginan dari bayer, apalagi ekspornya ke Eropa yang mempunyai syarat yang cukup ketat,” ungkapnya.
Karena tupoksi hanya untuk produksi maka setiap tahun Distan Maluku melakukan program pengembangan dan peremajaan tanaman pala dan cengkeh, dengan tetap mengacu pada sistem CPCL dari Distan Kabupaten/Kota di Maluku.
Tahun 2024 ini Bidang Perkebunan, Distan Maluku mengembangkan 46 ribu anakan pala sedangkan cengkeh 39 ribu anakan pada lima wilayah yang berpotensi pala dan cengkeh seperti Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru dan Buru Selatan.
Dari kerja-kerja Distan Maluku yang sudah all out itu diharapkan kedepan ekspor komoditi pala harus dari Maluku, karena akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Terhadap petani pala dan cengkeh di Maluku Kabid Perkebunan Distan Maluku mengatakan, Distan Maluku berkeinginan untuk merubah mindset untuk petani-petani sekarang agar mengikuti pola dan cara tanam yang disarankan oleh Distan Maluku, sehingga kedepan produktivitasnya meningkat/baik.