Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Ambon Terima 10 Ribu Blanko E-KTP

    Ambon Terima 10 Ribu Blanko E-KTP

    Pewarta Tribun Maluku23 April 2017
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Maluku, menerima 10 ribu lembar blangko kartu tanda penduduk elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Maluku, menerima 10 ribu lembar blangko kartu tanda penduduk elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

    “Saat ini kami telah menerima blanko sebanyak 10 ribu lembar, jumlah yang diterima masih kurang karena secara keseluruhan warga di Kota Ambon yang belum memiliki e-KTP sebanyak 45 ribu orang,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marsella Haurissa di Ambon, Minggu (23/4).

    Menurut dia, setiap proses pengurusan wajib menggunakan e-KTP, tetapi sejauh ini masih banyak warga yang belum memiliki. Blangko yang dikirim Kemendagri diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pengurusan administrasi.

    “Blanko yang kami terima memang tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, tetapi kami optimis dalam waktu dekat dapat terealisasi,” ujarnya.

    Marsella mengakui sejak November 2016 pihaknya tidak menerima penyaluran blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, tetapi warga tetap melakukan perekaman data dan tidak menerima fisik e-KTP.

    “Proses pencetakan e-KTP terakhir dilakukan November 2016, hingga saat ini kami hanya melakukan perekaman data dan belum cetak karena stok blanko e-KTP habis,” ujarnya.

    Walaupun stok blangko e-KTP kosong katanya, tetapi proses pelayanan perekaman E-KTP tetap berjalan normal, dengan mengeluarkan surat keterangan KTP sementara.

    Dalam surat keterangan sementara, telah dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bukti bahwa fungsi surat itu sama dengan KTP sementara waktu.

    “Setiap warga yang telah melakukan perekaman e-KTP kami berikan surat keterangan untuk kepentingan pengurusan sementara,” katanya.

    Surat keterangan lanjutnya, berlaku selama enam bulan dan sambil menunggu stok blanko e-KTP, tetapi jika hingga masa surat keterangan berakhir, maka akan dibuat surat keterangan baru.

    “Kami berharap pada April blanko e-KTP telah kami terima, sehingga diikuti dengan pencetakan agar tidak ada lagi warga yang menggunakan surat keterangan, “tandasnya.

    Marsella menambahkan sampai saat ini pihaknya telah mencetak kurang lebih 100 ribu e-KTP, sedangkan yang belum dicetak tetapi telah melakukan perekaman berjumlah sebanyak 40 ribu orang.

    “Setelah menerima stok blanko kami berupaya menindaklanjuti dengan pencetakan sehingga seluruh warga yang belum memiliki e-KTP terutama usia 17 tahun dapat memiliki identitas yang sah,” tandasnya.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDiduga Salahi Prosedur, Wadir Polair Polda Maluku Dipraperadilan
    Berita Selanjutnya Sekkot Tual Dinonaktifkan

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Jelang HUT Kota Ambon, CM Gandeng OKP Bersih Mangrove

    Dekan FK Unpatti Lantik Delapan Dokter Baru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.