Ambon, Tribun-Maluku.com : Kota Ambon menerima bantuan hibah dari Asian Development Bank melalui Program Neighborhood And Shelter Project (NUSP) sebesar Rp22 miliar pada tahun 2017.
Penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya, di Ambon, Senin (20/3) mengatakan mulai tahun 2015 Kota Ambon mendapat bantuan hibah Program NUSP sebesar Rp32 miliar yang disalurkan secara bertahap mulai tahun 2015 sebesar Rp1 miliar, tahun 2016 Rp 8,7 miliar, dan tahun 2017 direncanakan sebesar Rp22 miliar.
“Sedangkan sisanya akan direalisasikan tahun 2018 dan 2019, dan diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat akan perumahan, infrastruktur, sanitasi serta air minum,” katanya.
Ia mengatakan, kemampuan Pemkot Ambon dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, infrastruktur, sanitasi serta air minum sangat terbatas, dibandingkan kenyataan yang dihadapi kabupaten dan kota di Maluku dengan ketersediaan anggaran terbatas.
Pemerintah pusat juga telah menetapkan program 100.0.100, yakni 100 persen sanitasi, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen tersedia air minum yang harus diselesaikan tahun 2019.
“Program pemerintah tersebut harus diwujudkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Ambon serta instansi terkait lainnya, sehingga dapat memenuhi target yang ditetapkan,” katanya pula.
Menurut Frans, penanganan kawasan kumuh telah dilaksanakan sejak lama, walaupun belum dalam bentuk program khusus.
Program tersebut telah dimulai sejak tahun 2007 dan berakhir tahun 2014, yakni Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) atau dikenal juga dengan Program Pembangunan Kawasan Perkotaan (P2KP).
Program itu lebih difokuskan pada kawasan kumuh yakni Program Pembangunan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP), salah satu produknya adalah Program Pembangunan Lingkungan Permukiman Berbasis Kawasan (PLPBK) untuk Kota Ambon berlokasi di Negeri Batu Merah dan Kelurahan Wainitu.
“Setelah berakhir Program PLPBK tahun 2015 maka berakhir pula P2KKP, dan mulai tahun 2015 dilanjutkan dengan Program NUSP hingga tahun 2019,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat juga Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang didanai APBN melalui satuan kerja kawasan kumuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku.
“Penentuan lokasi mengacu pada SK Wali Kota Ambon Nomor: 402 Tahun 2014 tentang penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh di Kota Ambon,” kata dia.
Ia menambahkan, sejak tahun 2011 Kota Ambon juga menerima program bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sasaran program ini bagi masyarakat tidak mampu yang rumahnya mengalami kerusakan dan dikategorikan tidak layak huni. Sampai saat ini sebanyak 1.260 unit rumah telah diperbaiki.