AMBON Tribun-Maluku.com- Aksi demo kembali terjadi di Kantor PT. Pelni Cabang Ambon Kamis kemarin (22/3/2018), yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera).
Mereka menuntut agar tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) KM. Sabuk Nusantara 43 yang dimutasikan untuk dipekerjakan kembali.
Setelah satu jam demo berlangsung, barulah para pendemo diterima oleh Djasmin, Plh. PT. Pelni Cabang Ambon karena pimpinan tidak berada di tempat.
Keterwakilan yang diizinkan masuk hanya lima orang dipimpin oleh Hamet Latuconsina sebagai koordinator lapangan (Korlap), untuk bernegosiasi dan berdialog dengan Djasmin selaku pimpinan harian PT. Pelni.
Dalam dialog, merek meminta agar tujuh ABK bisa kembali bekerja di KM. Sabuk Nusantara 43, karena SK mutasi tersebut cacat hukum.
Menanggapi hal tersebut Plh PT. Pelni Cabang Ambon Djasmin mengungkapkan, PT.Pelni Pusat sudah melakukan evaluasi soal kinerja serta pendidikan masing-masing ABK di seluruh Indonesia.
Hasilnya adalah; tujuh ABK KM. Sabuk Nusantara 43 yang ada di Ambon terkena evaluasi kinerja dan kualifikasi pendidikan, sehingga mereka diberhentikan atau dimutasikan.
Dialog yang berlangsung hampir dua jam itu menghasilkan kesepakatan bahwa tujuh ABK KM. Sabuk Nusantara 43, harus mempersiapkan berbagai kelengkapan administrasi termasuk Ijazah, untuk diusulkan ke Pelni Pusat guna dipekerjakan kembali walaupun tidak bekerja di tempat semula.
Menurut Djasmin, tujuh ABK itu sudah empat tahun bekerja dan mereka menandatangani Perjanjian Kerja Laut bukan pegawai organik, sehingga sewaktu-waktu dievaluasi bisa terjadi mutasi.(TM04)