Ambon, Tribun-Maluku.com : Keterbatasan anggaran pusat untuk 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, membuat Komisi III DPRD Maluku harus memanggil Balai Pembenihan dan Penyuluh Perikanan (BPPP) Maluku untuk melakukan koordinasi.
Pertemuan tersebut berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (8/2/2021).
Usai pertemuan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan mengatakan, alasan kenapa 11 kabupaten/kota di Maluku tidak tersentuh secara menyeluruh oleh anggaran pusat, karena anggaran yang begitu kecil dan tenaga yang begitu sedikit sehingga anggaran kita tidak bisa mencakup semua kabupaten/kota di Maluku.
“Untuk itu, kita akan sama-sama memperjuangkan anggaran ke pusat, sehingga penyuluh perikanan bisa sampai ke 11 kabupaten dan kota di daerah ini,” ucap Tethol.
Dia juga menyinggung soal pembenihan bahwa yang diberikan belum menyeluruh juga karena masih sedikit, dikarenakan yang balai lakukan bukan cuma satu provinsi tapi ada lima provinsi yang menjadi tanggung jawab BPPP sehingga alokasi anggarannya terlalu kecil,” tambahnya.
Dikatakan, kita lagi fokus untuk bagaimana menghadapi Lumbung Ikan Nasional (LIN) di tahun 2023, sehingga
Ini perlu dibicarakan dan akan menjadi perhatian dari Komisi III untuk disampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta.