Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Kepulauan Tanimbar » APKRT Bongkar Dugaan KKN dan Ketimpangan di Proyek Raksasa Blok Masela: “Berkah atau Kutukan?”

    APKRT Bongkar Dugaan KKN dan Ketimpangan di Proyek Raksasa Blok Masela: “Berkah atau Kutukan?”

    Pewarta Marven Talla1 November 2025
    masela

    Saumlaki, Tribun Maluku : Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) menuding pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela sarat dengan kejanggalan. Proyek migas raksasa senilai US$20,94 miliar atau sekitar Rp345,5 triliun itu dinilai berjalan dengan pola eksploitatif, minim transparansi, dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat Tanimbar.

    “Situasi ini kalau dibiarkan, akan melanggengkan ketimpangan dan diskriminasi di tanah sendiri,” tegas Marwan Das Masela, salah satu presidium APKRT, dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi Sabtu (1/11/2025)

    APKRT menilai proses pembebasan lahan di Desa Lermatang penuh dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Harga lahan hanya ditetapkan Rp14 ribu per meter persegi, jauh di bawah ketentuan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 yang mematok nilai wajar hingga Rp350 ribu per meter untuk investor asing.

    Padahal, lahan tersebut berstatus tanah adat yang telah memiliki sertifikat hak milik turun-temurun.

    “Tanah adat Lermatang itu sudah ada sertifikat dan menjadi wilayah hukum adat sejak sebelum Indonesia merdeka,” ujar Alberth Watumlawar (46) dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kepulauan Tanimbar, 21 Agustus lalu.

    Kisruh ini sempat berlanjut ke pengadilan hingga Mahkamah Agung, yang pada akhirnya memenangkan pihak Inpex Masela Ltd, perusahaan migas asal Jepang.

    ,”Putusan tersebut membuat warga Lermatang kecewa berat. “Harga Rp14 ribu per meter itu tidak manusiawi,” tegas Simon Batmamolin, Koordinator Aksi APKRT.

    APKRT menuding, praktik KKN juga mewarnai proses pengadaan lahan hingga rekrutmen tenaga kerja.

    Mereka menyoroti peran Puri Minari, Senior Manager Communication and Relation Inpex Masela, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan nepotisme di lapangan.

    “Janji penyerapan tenaga kerja lokal hanya isapan jempol. Inpex justru akan mendatangkan 10.000 pekerja dari luar daerah, sebagaimana disampaikan langsung oleh Presiden & CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda pada 10 April 2025 lalu,” ungkap Batmamolin.

    Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan.

    “Artinya, kita disuruh jadi penonton di tanah sendiri. Dengan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem tertinggi di Maluku, itu sama saja menabur bara konflik sosial di Tanimbar,” ujarnya.

    Ia menjelaskan dari Data BPS Mei 2024 mencatat, dari total 132.317 jiwa penduduk Tanimbar, sekitar 20.920 jiwa (18,64%) hidup dalam kemiskinan ekstrem.

    Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tanimbar tercatat terendah di Maluku, hanya 67,69, jauh di bawah Ambon (83,37).

    APKRT juga menyoroti ketidakjelasan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak transparan dan tidak berpihak pada rakyat.

    “Sampai hari ini, belum ada kebijakan CSR yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik, air bersih, dan program bagi warga miskin ekstrem,” bunyi pernyataan resmi APKRT.

    Lebih ironis, tidak ada satu pun SDM lokal yang menempati jabatan strategis di Inpex Masela.

    “Ini menabrak prinsip keadilan sosial dan mengikis kepercayaan publik terhadap proyek yang sejak awal dijanjikan membawa kemakmuran,” tambah Lambertus Batmetan, Ketua BPD Lermatang.

    Isu paling krusial muncul saat pemerintah pada 2018 menetapkan tanah adat Lermatang sebagai kawasan hutan produktif, tanpa konsultasi dengan warga.

    Status ini menutup akses masyarakat adat atas tanah mereka dan membuka jalan bagi pembebasan lahan besar-besaran oleh Inpex.

    Tokoh adat Bram Rangkoly (60) menolak keras kebijakan itu.
    “Petuanan Lermatang sangat jelas, ini tanah adat, bukan hutan negara,” ujarnya.

    Penolakan juga datang dari Penjabat Kepala Desa Lermatang, Efraim Lambiombir, yang enggan menandatangani pelepasan lahan sebelum ada kejelasan hukum.

    “Biarlah kepala desa definitif yang memutuskan. Kami tak ingin konflik sosial di masa depan,” tegasnya.

    APKRT menegaskan, masyarakat Tanimbar tidak menolak proyek LNG Masela, melainkan menuntut pelaksanaannya yang adil dan menghargai hak adat.

    “Kami mendukung penuh Blok Masela, sepanjang menghargai dan mengakomodir hak serta aspirasi masyarakat,” ujar Marwan Das Masela.

    Sebagai langkah lanjutan, APKRT akan menggelar aksi di gedung KPK, Jumat pekan ini.
    Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
    Mendesak INPEX dan SKK Migas tidak melibatkan pemerintah daerah dalam intervensi kontraktor dan subkontraktor.

    Meminta Owner INPEX di Jepang serta Presiden Inpex Corporation mencopot Puri Minari dari jabatan Senior Manager Communication and Relation.

    Mengusut dugaan KKN dalam penetapan harga tanah yang mengabaikan hak masyarakat adat.

    Menghentikan praktik nepotisme dalam rekrutmen tenaga kerja dan memastikan prioritas bagi pekerja lokal.

    Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR dan Mendesak keterlibatan UMKM dan pengusaha lokal dalam proyek Blok Masela.

    “Blok Masela harus menjadi berkah, bukan kutukan. Kalau tidak, rakyat Tanimbar siap melawan demi hak mereka di tanah sendiri,” tutup Simon Batmamolin.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMeriahkan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kompi 2 Yon C Pelopor Dobo Gelar Lomba Pancing
    Berita Selanjutnya Pengurus Esports Indonesia Cabang Aru Resmi Terbentuk, Sairatu Jadi Ketua

    Berita Terkait

    IMG 20251216 164623

    Proyek Siluman Rp 2,4 M untuk Kejaksaan, Hasil Deal-dealan Kadis Cipta Karya?

    IMG 20251216 144822

    Diduga Anggaran Siluman 2,4 M DAU Tanimbar Mengalir ke Kejaksaan Negeri Saumlaki

    IMG 20251213 WA0025

    Musda KNPI Kepulauan Tanimbar Siap Digelar

    GridArt 20251116 122950890

    HOMS 2025 Resmi Ditutup, Semangat OMK Tanimbar Ditanamkan untuk Jadi Agen Perubahan

    IMG 20251116 112759

    MISA Penutupan HOMS, OMK Diingatkan Setia kepada Kristus di Tengah Godaan Duniawi

    IMG20251115124132

    HOMS 2025: Siapkan OMK Wujudkan Gereja Keuskupan Amboina yang Mandiri

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Serahkan Bantuan Mesin Kapal dan Alat Tangkap, Wali Kota: Jangan Dijual

    Pace Ditemukan Tergantung Dalam Kondisi Tak Bernyawa

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.