Ambon, Tribun-Maluku.com : Mulai tahun 2022 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai menjalankan sistem pelaporan dengan aplikasi New SIGA (Sistem Informasi Keluarga).
Selama ini sudah ada program SIGA namun yang terbaru ini (New SIGA) ada penambahan tiga indikaator dalam aplikasiakan.
“Kalau dalam SIGA terdapat 13 instrumen (sistem pelaporan) sedangkan dalam New SIGA terdapat 15 instrumen,” kata Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan Informasi (ADPIN) BKKBN Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos di Ambon, Kamis (20/1/2022).
Menurut Marthin, kedepan diharapkan laporan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) mulai dari kecamatan dan setiap kecamatan di Provinsi Maluku mempunyai satu Usser Id, yang dipegang oleh Penyuluh Keluarga Berencana (BKB) yang ada di kecamatan, sehingga sistem pelaporannya secara online.
Sebelumnya, sistem pelaporan dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari kecamatan dikirim ke kabupaten kemudian ke provinsi.
Namun dengan adanya New SIGA maka laporan mulai dari kecamatan dikirim secara online langsung di baca dan dipantau oleh BKKBN Pusat.
“Dengan adanya New SIGA maka kita di provinsi tidak bisa mengintervensi laporan kegiatan PKB dari kecamatan, namun provinsi hanya memantau dan mengingatkan bahwa kecamatan mana yang belum menyampaikan laporan kegiatannya,”ucap Marthin.
“Penggunaan sistem New SIGA ini bertujuan untuk pemutahiran data sehingga data yang dihasilkan betul-betul valid,” tambahnya.