Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » Aplikasi New SIGA Bantu Pelaporan Kegiatan Bangga Kencana di Lapangan

    Aplikasi New SIGA Bantu Pelaporan Kegiatan Bangga Kencana di Lapangan

    Pewarta Ibek Melsasail20 Januari 2022
    Kordinator-Bidang-ADPIN, BKKBN Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos.
    Kordinator-Bidang-ADPIN, BKKBN Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Mulai tahun 2022 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mulai menjalankan sistem pelaporan dengan aplikasi New SIGA (Sistem Informasi Keluarga).

    Selama ini sudah ada program SIGA namun yang terbaru ini (New SIGA) ada penambahan tiga indikaator dalam aplikasiakan.

    “Kalau dalam SIGA terdapat 13 instrumen (sistem pelaporan) sedangkan dalam New SIGA terdapat 15 instrumen,” kata Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan Informasi (ADPIN) BKKBN Maluku, Marthin Manuputty, S.Sos di Ambon, Kamis (20/1/2022).

    Menurut Marthin, kedepan diharapkan laporan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) mulai dari kecamatan dan setiap kecamatan di Provinsi Maluku mempunyai satu Usser Id, yang dipegang oleh Penyuluh Keluarga Berencana (BKB) yang ada di kecamatan, sehingga sistem pelaporannya secara online.

    Sebelumnya, sistem pelaporan dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari kecamatan dikirim ke kabupaten kemudian ke provinsi.

    Namun dengan adanya New SIGA maka laporan mulai dari kecamatan dikirim secara online langsung di baca dan dipantau oleh BKKBN Pusat.

    “Dengan adanya New SIGA maka kita di provinsi tidak bisa mengintervensi laporan kegiatan PKB dari kecamatan, namun provinsi hanya memantau dan mengingatkan bahwa kecamatan mana yang belum menyampaikan laporan kegiatannya,”ucap Marthin.

    “Penggunaan sistem New SIGA ini bertujuan untuk pemutahiran data sehingga data yang dihasilkan betul-betul valid,” tambahnya.

     

     

    BKKBN Maluku
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaSempat Rusak, Jalan Trans Seram Piru-Taniwel Kembali Normal
    Berita Selanjutnya GMKI Ambon Angkat Bicara, Terkait Dugaan Korupsi DPRD Kota Ambon

    Berita Terkait

    dokter

    Peringatan Hari Pahlawan Di Lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

    NTT

    Gubernur NTT Melkiades Laka Lena Ajak Warga Diaspora di Maluku Bangun Kampung Halaman

    Emang

    Perintah Gubernur Diabaikan, Diduga Sekda Mempunyai Jaringan Kekuasaan

    Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, S.Sos saat Menandatangani Nota Kesepahaman yang Disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si dan Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Patiwaellapia, SE., M.Si.

    Pemprov dan BKKBN Maluku Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

    IMG 20251107 210325

    Aktivitas Tong di Desa Dava dan Widit Dapat Himbauan Agar segera Dikosongkan

    KKT

    Audiensi Ombudsman Maluku dan DPRD Tanimbar, Bahas Pelayanan Publik

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Saksi Ngaku Anggaran Proyek Rp35 Juta Diberikan ke PKK

    Pemkot Ambon Siap Laksanakan Program Penerbitan KIA

    https://www.youtube.com/watch?v=1C8Ja7NAZuw
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.