Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2023 sebesar 103,29 atau naik 0,13 persen dibanding Maret 2023 yang tercatat sebesar 103,16.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat sebesar 0,84 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,72 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si di Ambon, Selasa (2/5/2023).
Menurut Pattiwaellapia, pada April 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-26 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 103,29.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 157,34; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 96,08.
Tercatat dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,73 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,91 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura (-3,08 persen), subsektor peternakan (-0,24 persen), dan subsektor perikanan (-0,13 persen).
Dikatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada April 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,79 persen.
Sementara Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada April 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,90 persen dibanding Maret 2023, yaitu dari 107,99 menjadi 108,96.