Ambon, Tribun-Maluku.com : Asisten II Setda Maluku dr. M. Pontoh, M.Kes atas nama Gubernur Maluku membuka dengan resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Rekonsiliasi Stunting tingkat Provinsi Maluku tahun 2022, bertempat di Hotel The Natsepa Desa Suli Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (30/3/2022).
Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II mengatakan, Pemprov Maluku mengapresiasi terselenggaranya Rakerda Program Bangga Kencana dan Rekonsiliasi Stunting yang digelar pihak Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Gubernur berharap, Perwakilan BKKBN Prov. Maluku bersama jajarannya pada 11 Kabupaten/Kota di Maluku serta semua staceholter, termasuk TNI/Polri di daerah ini dapat berkolaborasi guna menurunkan angka stunting di Maluku, agar harapan Pempus terjadinya penurunan angka stunting di Indonesia turun menjadi 14 persen hingga tahun 2024 dapat terwujud dengan baik.
Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Prof. drh. Muhammad Rizal M. Damanik, M.Rep, Sc,Ph.D atas nama Kepala BKKBN berkenan memberikan arahan pada Rakerda dimaksud.
Menurut Prof. Damanik, masalah stunting merupakan masalah kesehatan Ibu dan Anak yang harus ditangani oleh multi sektor karena stunting berkaitan dengan empat faktor, yaitu: Pengetahuan Ibu yang kurang terhadap nutrisi, Infeksi yang berulang pada bayi, Sanitasi yang buruk serta Terbatasnya layanan kesehatan, sehingga perlu intervensi dan integrasi lintas sektor dalam penanganan stunting.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Walaupun pada tahun 2021, angka stunting sudah turun menjadi 24,4 persen, diharapkan adanya penurunan stunting lebih dari 3 persen per tahun untuk mencapai target tersebut,’ ucap Prof. Damanik.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) diawal tahun ini mendapat mandat bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Perpres No.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Presiden telah menetapkan target prevalensi Stunting yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah sebesar 14 persen.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, SE. M.Si (kiri) saat Melakukan Penandatanganan Kerjasama (MoU).
Untuk melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting, telah ditetapkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang meliputi: Menurunkan prevalensi stunting; Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga; Menjamin pemenuhan asupan gizi; Memperbaiki pola asuh; Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Di dalam perpres tersebut, Presiden juga telah memberi mandate kepada BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kepada kelompok sasaran yang meliputi: remaja; calon pengantin; ibu hamil; ibu menyusui dan; anak berusia 0-59 bulan.
Dikatakan, Data Riskesdas (2018) menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak Indonesia mengalami stunting. Saat ini sudah dipetakan wilayah-wilayah yang angka prevalensi stunting tinggi, yaitu di 6.600an desa yang tersebar di 360 kabupaten/kota.
Penyebab stunting secara spesifik ada dua faktor yang terdiri dari sub optimal health yaitu kondisi kesehatan yang tidak optimal dan sub optimal nutritional. Namun saat ini kita lebih fokus mengatasi penyebab spesifik yang terkait dengan sub optimal nutritional.
Upaya mengurangi angka stunting dilakukan secara timbal balik melalui hubungan secara vertikal maupun horizontal, yaitu melalui pemerintah maupun tanggung jawab bersama antar masyarakat. Kesemuanya ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan penurunan angka stunting di Indonesia.
“Program Percepatan Penurunan Stunting ini sangatlah memerlukan kolaborasi multi sektor baik dari pihak pemerintah pusat dan daerah maupun mitra swasta untuk sama-sama bersinergi,” harapnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, SE. M.Si melaporkan, Tema Rakerda tersebut adalah: Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor.
Tujuan Umumnya adalah: Penguatan komitmen dan peran pemerintah pusat dan daerah serta mitra kerja dalam peningkatan akses, kualitas pelayanan, penggerakan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Sementara tujuan khusus adalah: Meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan mitra kerja dalam mendukung program Bangga Kencana dan Percepatan penurunan Stunting di Provinsi Maluku, Merumuskan Rencana Kerja/Rencana Aksi dalam kegiatan prioritas Program Bangga Kencana Tahun 2022 dan pencapaian Agenda RPJMN 2019-2024 serta pencapaian percepatan penurunan stunting, Implementasi dan pemanfaatan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021, sebagai basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting.
Peserta Rakerda dan Rekonsiliasi Stunting terdiri dari Deputi Lalitbang BKKBN, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Mitra Kerja, OPD Dalduk-KB Kabupaten/Kota se-Maluku dan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Narasumber dan materi dalam Rakerda tersebut masing-masing : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dengan materi Evaluasi Program Bangga Kencana Tahun 2021 dan Strategi Program Bangga Kencana Tahun 2022.
Strategi Konvergensi Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku disampaikan oleh Bapeda Provinsi Maluku.
Intervensi Program Sensitif dan Spesifik dalam Percepatan Penurunan Stunting disampaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Implementasi Percepatan Penurunan Keluarga Stunting disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku.
Sinergitas dan Akselerasi Program Bangga Kencana (Persiapan Pra Nikah dalam Penurunan Stunting) disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku.
Hasil yang diharapkan adalah; Menguatnya komitmen dan dukungan pemangku kebijakan (stakeholders) dan mitra kerja dalam pencapaian sasaran kinerja program Bangga Kencana Tahun 2022 dan percepatan penurunan Stunting.
Tersusunnya rumusan strategi pelaksanaan Program dan Kegiatan Prioritas Bangga Kencana dalam mendukung upaya pencapaian Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2019-2024.
Tersusunnya Rencana Kerja/Rencana Aksi dalam pencapaian kegiatan prioritas Percepatan penurunan stunting, dan Optimalisasi pemanfaatan hasil Pendataan Keluarga 2021 sebagai Basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting.
Pada Rakerda tersebut dilakukan Penandatanganan Kerja sama (MoU) antara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku dan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), yang disaksikan oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Prof. drh. Muhammad Rizal M. Damanik.
Sedangkan penandatanganan Kontrak Kinerja antara Perwakilan BKKBN Prov. Maluku dengan OPD Dalduk 11 Kabupaten/Kota di Maluku telah berlangsung pada Pra Rakerda Selasa kemarin (29/3/2022).