Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » ATR/BPN Maluku Terbitkan Akta Gratis Akhir Maret

    ATR/BPN Maluku Terbitkan Akta Gratis Akhir Maret

    Pewarta Tribun Maluku25 Maret 2017
    Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Provinsi Maluku akan menerbitkan secara masal 1.676 akta untuk program sertifikasi tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) 2017 pada akhir Maret 2017.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Provinsi Maluku akan menerbitkan secara masal 1.676 akta untuk program sertifikasi tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) 2017 pada akhir Maret 2017.

    “Rencananya akhir Maret akan diterbitkan secara massal untuk diserahkan kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota,” kata Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kanwil ATR/BPN Provinsi Maluku Oktovianus Alfons, di Ambon, Sabtu (25/3).

    Ia mengatakan 1.676 akta tanah tersebut merupakan bagian dari jatah 7.800 akta tanah yang ditargetkan harus terbit dalam program sertifikasi tanah melalui PRONA 2017.

    Seribuan akta gratis yang diterbitkan menggunakan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 itu, akan diberikan kepada masyarakat yang telah mendaftarkan tanahnya melalui kantor-kantor ATR/BPN di masing-masing wilayah.

    “Nantinya akan diserahkan kepada masyarakat melalui masing-masing kantor perwakilan karena tiap-tiap daerah sudah ada jatahnya. Untuk pelaksanaan secara simbolis akan dilakukan langsung oleh Kementerian ATR/BPN,” katanya.

    Dikatakannya lagi, tidak semua wilayah di Maluku memiliki kantor ATR/BPN. Saat ini kantor pertanahan yang sudah berdiri di kabupaten/kota hanyalah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara, Buru, Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

    Sedangkan untuk Kabupaten Buru Selatan menginduk pada kantor ATR/BPN di Kabupaten Buru yang berada dalam satu daratan.

    Kendati demikian, menurut Oktovianus yang juga Plt. Kepala BPN Kabupaten Maluku Tenggara, masyarakat di daerah-daerah yang belum memiliki kantor perwakilan ATR/BPN tetap akan mendapatkan hak mereka.

    “Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual belum ada perwakilan kantor. Begitu juga untuk Kabupaten Buru Selatan, tapi karena dia adalah wilayah pecahan dari Kabupaten Buru maka akan menginduk pada kantor ATR/BPN di sana,” katanya.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaBI Maluku Tetap Sosialisasi Uang Logam
    Berita Selanjutnya Paparissa Baru Tetapkan “Visit Ambon” 2020

    Berita Terkait

    dokter

    Peringatan Hari Pahlawan Di Lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

    NTT

    Gubernur NTT Melkiades Laka Lena Ajak Warga Diaspora di Maluku Bangun Kampung Halaman

    Emang

    Perintah Gubernur Diabaikan, Diduga Sekda Mempunyai Jaringan Kekuasaan

    Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, S.Sos saat Menandatangani Nota Kesepahaman yang Disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si dan Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Patiwaellapia, SE., M.Si.

    Pemprov dan BKKBN Maluku Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

    IMG 20251107 210325

    Aktivitas Tong di Desa Dava dan Widit Dapat Himbauan Agar segera Dikosongkan

    KKT

    Audiensi Ombudsman Maluku dan DPRD Tanimbar, Bahas Pelayanan Publik

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Presiden Dijadwalkan Sambut Tahun Baru Di JMP

    Gubernur Akui Data PID Maluku Minim

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.