“Pemrov dan DPRD Maluku harus mengawasi jalannya tender proyek makan minum SMA Siwalima karena berindikasi pemenang tender sudah ditentukan panitia tender,” kata Markus S, salah satu pemerhati pendidikan, di Ambon Minggu (23/3).
Dijelaskan, saat ini dari situs internet yang dihasilkan oleh Lembaga Pelelangan Elektronik Maluku telah Nampak 6 CV yang telah menyampaikan tawaran yang kesemuanya rata-rata mencapai di atas Rp2 milyar dari total nilai proyek Rp 3,37 milyar dana APBD Provinsi Maluku yang disediakan untuk kebutuhan makan minum siswa dan guru pegawai sekolah itu tahun 2014.
Dari data yang dihimpun media ini menyebutkan ke-6 perusahaan yang bersaing untuk mendapatkan pekerjaan proyek tersebut masing-masing: C.V. Damai Sejahtera memiliki tawaran Rp. 2.458.323.800; CV. Surya Gemini menawarkan Rp, 2.870.593.000; CV. Mutiara Sakti menawarkan, 2.888.886.000; CV. Yudha Bakti Persada menawarkan Rp. 2.960.358.000; sementara CV. Jaya Medica memiliki nilai tawaran Rp. 3.023.547.000; sedangkan CV. Marita menawarkan Rp. 3.033.351.200 untuk menangani proyek catering di SMA Unggulan itu dalam tahun 2014.
Dari ke-6 CV yang melakukan tender dengan tawaran bervariasi itu nampak di antaranya CV. Marita memiliki tawaran dengan nilai tertinggi yakni tiga milyard tiga puluh tiga juta tiga ratus lima puluh satu ribu dua ratus rupiah, berada jauh di atas CV. Surya Gemini yang memiliki nilai penawarkan Rp, 2.870.593.000;
Itu berarti jika tender itu dimenangkan oleh CV Surya Gimini maka akan ada penghematan yang dikembalikan ke daerah atau kas negara sebanyak Rp. 56.749.000.
Bahkan penghematan uang Negara atau Daerah itu bertambah besar nilainya jika tender proyek itu akhirnya dimenangkan oleh C.V. Damai Sejahtera yang memiliki tawaran Rp. 2.458.323.800; karena jika CV. Damai Sejahtera yang memangkan tender maka dengan sendirinya uang Daerah atau uang Negara yang dapat diselamatkan dari proyek catering SMA Unggulan itu berjumlah Rp. 578.998.200,-
Sayangnya,dari informasi yang dihimpun media ini menyebutkan panitia barangkali tidak mempertimbangkan kerugian Negara atau daerah yang ditimbulkan oleh penawaran dari masing-masing peserta tender ini atau tidak memperhitungkan nilai penghematan yang bisa dikembalikan ke daerah atau Negara seperti yang diuraikan di atas karena diduga panitia akan berusaha keras untuk memenangkan calon rekanan tertentu yang kemungkinan akan memiliki tawaran yang tinggi.
Hal ini mungkin disebabkan karena panitia dan dinas Pendidikan sendiri secara moral memiliki beban terhadap salah seorang di antara pemilik keenam perusahaan peserta tender sehingga dengan berbagai cara panitia disinyalir akan membela yang bersangkutan dan berupaya semaksimal mungkin untuk menggugurkan para calon penyedia yang lain meskipun dari hitungan nilai penawaran yang bersangkutan termasuk memiliki nilai tawaran yang tinggi dan memungkinkan adanya kerugian atas APBD ataupun APBN sebagai sumber dana proyek catering tersebut.
Oleh sebab itu selain pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi, Markus juga meminta BPK untuk melakukan pengawasan terhadap proses tender yang boleh dikatakan kejahatan persekongkolan tender tersebut. (TM6)