AMBON Tribun-Maluku.Com- Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru agama meliputi 5 aspek yakni kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Sosial, Profesional dan Kepemimpinan dan ke 5 kompetensi ini harus terus ditingkatkan, guna peningkatan mutu pendidikan Nasional.
Penegasan ini disampaikan Kapusdiklat Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Kemenag Pusat, Dr. HM. Kosaasih, M.Pd dalam arahannya didepan 90 guru, peserta
diklat yang berasal dari provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku, sekaligus membuka 3 mata diklat yakni diklat Agama Mapel PAIS tingkat SD, Mapel Bahasa Inggeris tingkat MTs, dan diklat Mapel Matematika tingkat MTs, berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Waiheru Ambon (22/10).
Dikemukakan, ke 5 kompetensi ini harus terus ditingkatkan, guna menunjang peningkatan pendidikan Nasional, karena salah satu tujuannya adalah kualitas guru sebagai ujung tombak pendidikan sekaligus penentu seluruh proses pembelajaran, yang selanjutnya berpengaruh pada kualitas hasil pelajaran.
Untuk itu salah satu peningkatan kompetensi guru ditempuh melalui Pendidikan dan Latihan (Diklat), yang merupakan intervensi lembaga agar peserta diklat dapat memiliki kompetensi standar, yang pada gilirannya mampu melaksanakan tugas secara baik dan benar.
Sementara itu Plt Kabalai Diklat Keagamaan Ambon Dra. Nursia Kaimuddin melaporkan, dari 13 BDK di Indonesia BDK Ambon Kemenag Maluku, membawahi Kemenag Papua dan Papua Barat termasuk 5 perguruan tinggi agama yaitu IAIN Ambon, STAKPEN Ambon, STAKPEN Sentani Jayapura, STAIN Jayapura, dan STAIN Sorong.
Pada seluruh wilayah kerja tersebut terdapat kurang lebih 5.442 orang pegawai Kementrian Agama yang menjadi tanggung jawab BDK Ambon dalam hal peningkatan kompetensi teknis, serta sikap perilaku dalam melaksanakan tugas.
Dari jumlah tersebut 2.596 atau 48 persen pegawai dengan jabatan fungsional guru, dengan rincian masing-masing 1.520 orang atau 50 persen berada di Provinsi Maluku dan 683 atau 26 persen berada di Provinsi Papua Barat.
Dijelaskan, sasaran dan tujuan ke 3 diklat ini yakni, terlatihnya 90 peserta guru yang memiliki standar kompetensi, dilingkungan Kemenag Maluku, Papua dan Papua Barat dengan kurikulum jampel, kelompok dasar 30 jampel, kelompok inti 90 jampel dan kelompok penunjang 30 jampel, sehingga jumlah keseluruhan 150 jampel.
Peserta diklat berjumlah 90 orang terdiri dari 30 orang dari Provinsi Maluku, 30 dari Provinsi Papua dan 30 lainya dari Provinsi Papua Barat, dengan biaya penyelenggaraan, dibebankan pada DIPA BDK Ambon tahun 2014, dan diklat berlangsung selama 15 hari.(TM04)