Ternate, Tribun Maluku: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Maluku, saat ini sedang melaksanakan proyek pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak bencana banjir bandang di Kelurahan Rua Kota Ternate.
Proyek ini dibangun di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate. Proyek Huntap ini dibangun diatas tanah seluas 2,6 hektar dengan tipe 36, yang merupakan aset Pemerintah Kota Ternate dan akan di bangun 49 unit rumah, serta fasilitas lainnya seperti Mushola dan sarana pendidikan.
Pembangunan hunian tetap ini menggunakan teknologi Rumah Instan Sehat (RISHA). Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku telah menerima sejumlah stok panel RISHA yang di kirim dari Bandung oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II.
Indah Karya (Persero) yang bertindak sebagai Konsultan MK bersinergi dengan PT. Nindya Karya (Persero) sebagai Kontraktor pelaksana menargetkan untuk menuntaskan pembangunan huntap tersebut dalam tiga bulan selesai.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilian Maluku Utara terkait dengan pelaksanaan pembangunan tanggap darurat bencana.
Bedasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2022 tentang penjelasan atas mekasisme kontrak pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan keadaan darurat pelaksanaan audit atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka penanganan darurat merupakan tahapan akhir dan dilaksanakan setelah PPK melaksanaan pembayaran atas hasil pekerjaan berdasarkan Kontrak.
Kepala Kantor BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji berharap, pelaksanaan pembangunan hunian tetap bencana korban banjir bandang Kelurahan Rua berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.