Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Politik » Balon Gubernur Assagaff Dan Wagub Rentanubun Mendaftar Ke KPU

    Balon Gubernur Assagaff Dan Wagub Rentanubun Mendaftar Ke KPU

    Pewarta Tribun Maluku9 Januari 2018
    daftar 1
    Assagaff dan Rentanubun Daftar ke KPU Maluku

    AMBON Tribun-Maluku.com- Tepat pukul 15.00 WIt, Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dan Ir. Anderias Rentanubun, tiba di Kantor Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Maluku, guna mendaftarkan diri yang diterima langsung oleh Ketua KPU Maluku S.R Kubangun, SH bersama jajaran KPU Maluku.

    Setelah mengawali prakatanya, Ketua KPU mempersilahkan kedua pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama, Ir. Said Assagaff dan Ir. Anderias Rentanubun, dengan jenis dokumen bentuk file yang akan diperiksa dan dicatat dalam pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

    Sewaktu pemeriksaan dokumen awal, seluruh persyaratan untuk colon Gubernur atas nama Ir. Said Assagaff telah terpenuhi, sedang untuk persyaratan dokumen calon Wakil Gubernur atas nama Ir. Andareas Rantanubun belum lengkap.

    Persyaratan Rentanubun yang belum lengkap seperti surat memiliki harta kekayaan sehingga harus diskors 30 menit. Surat tersebut tertinggal di rumah, setelah diambil bertepatan dengan waktu skors selesai dan diserahkan ke KPU melengkapi persyaratan, sekaligus pertemuan pendaftaran dilanjutkan.

    Ketua KPU Maluku S.R Kubangun, SH langsung menyatakan pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku atas nama Ir. Said Assagaff dan Ir. Andarias Rentanubun dinyatakan diterima dan didaftarkan dalam daftar pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. (TM04)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMakan Patita Rame-Rame, Warnai HUT Ke-14 SBB
    Berita Selanjutnya Pasangan Balon HEBAT Daftar Ke KPU

    Berita Terkait

    Benhur 1

    DPRD Maluku Tetapkan Perubahan Susunan AKD Fraksi PDI-P

    KUA

    DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Dokumen KUA – PPAS APBD 2026

    IMG 20251108 WA0004

    Bahlil Gedor Semangat Golkar Maluku: “Kita Harus Bangkit, Rebut Lagi Kejayaan 10 Tahun Lalu

    Irawadi 0 1

    PAD Anjlok, DPRD Maluku Desak Pempus Cabut Aturan Alih Muat di Laut

    Atapary

    PDIP Maluku Sindir Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas, Dorong Gerakan Budaya Pela Gandong

    Halimun

    DPRD Maluku Murka, Kepala BPJN Maluku Tak Pernah Hadiri Undangan Komisi III

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Ekspor & Impor Maluku Turun Pada Januari 2025

    Bidan Yang Layani KB Harus Punya Sertifikasi

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.