Tual, Tribun Maluku: Sejumlah aset barang milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tual telah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon.
Hal ini diuangkan oleh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tual Bambang Halim S.Hut, M.AP kepada Tribun Maluku di Tual, Senin (11/11/2024) saat mendampingi
Menurutnya, semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya yang sah harus mengajukan permohonan
penilaian oleh KPKNL.
” Terkait penilaian barang milik daerah tersebut, Pemda Kota Tual telah mengajukan permohonan penilaian barang milik daerah kepada KPKNL Ambon,”katanya.
Olehnya itu, dalam permohonan terdapat sejumlah aset berupa kenderaan dalam bentuk rongsokan, “Permohonan penilaian tersebut terdapat aset miilk Pemda Kota Tual, ” jelasnya.
Ditegaskan bahwa, penilaian ini sebelumnya telah dilakukan dan aset milik Pemkot Tual itu telah dilakukan pelelangan, ” Kegiatan penilaian barang milik daerah merupakan kegiatan yang kesekian dilakukan pelelangan, “terangnya.
Dari hasil penilaian sejumlah aset Pemkot Tual tersebut. Pemkot berencana akan kembali melakukan pelelangan nanti,” Hasil penilaian tersebut dipersiapkan untuk dilakukan lelang barang milik pemda Kota Tual nanti, ”ucapnya.