Ambon, Tribun-Maluku.com : Dewan akan segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku tahun 2022, dan sesuai dengan mekanisme didahului dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Lucky Wattimury, Ketua DPRD Provinsi Maluku pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon Jumat (26/11/2021) menjelaskan, telah digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membicarakan agenda pembahasan rancangan KUA dan PPAS sampai pada Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) sampai pada penetapannya.
Menurutnya, berdasarkan masukan dari anggota Bamus, hari sudah dilakukan Paripurna penyampaian KUA dan PPAS, karena dokumen semua sudah ada, maka setelah selesai penyampaian, di lanjutkan dengan pendalaman pada tingkat Fraksi dan Komisi.
Selanjutnya menurut Wattimuri, pada hari sabtu (27/11/2021), walaupun hari libur, tapi Bamus telah menetapkan dilaksanakan Rapat Kerja (Raker) antara komisi dan mitra-mitra.
Ia menambahkan untuk Pembahasan ini sudah pasti dibutuhkan waktu dua hari, yaitu hari sabtu dan senin.
Hari senin nantinya itu juga menurut Lucky, di harapkan sangat Bamus dan Pimpinan Dewan sudah menerima visi komisi dan Daftar Isian Masalah (DIM) Fraksi-fraksi, untuk selanjutnya hari selasa 30 nopembet 2021 di lakukan rapat Bamus untuk menyusun di Bamus visi komisi dan fraksi-fraksi.
Diharapkan sangat di hari itu, kata Wattimury, setelah DIM kita susun dan di sampaikan pada Pemda, mereka memberikan dan membuat jawabannya, baru di laksanakan Raker antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemda.
“Dengan demikian mulai saat ini sampai tanggal 2 Desember 2021 baru di tetapkan KUA dan PPAS, Itu kalau tidak ada masalah bisa cepat, tapi ada masalah itu lebih lama, dengan pengalaman Bamus selama ini sudah mengagendakan pada tanggal 2 desember,”ujar Wattimury.
Dijelaskan pula, nantinya pada 3 Desember penyampaian RAPBD tahun 2022, yang akan direncanakan selesaikan semua itu sampai tanggal 6 Desember bisa penetapan APBD 2022.
Wattimury tegaskan, Waktu ini bisa sewaktu-waktu dapat berubah, Bisa cepat, juga bisa lama.
,”Tapi kita akan kejar, dalam waktu minggu pertama bulan Desember 2021, APBD 2022 sudah di tetapkan, dengan demikian, waktu evaluasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu pada minggu berikut di bulan desember, dan pada minggu pertama januari tahun 2022, APBD Maluku sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tutup Wattimury.






