Ambon,Tribun-Maluku.com: Babinsa Nusaniwe Jhoni Doeng di depan Dede Ruhiat Danramil Nusaniwe, kepada wartawan Senin kemarin mengakui kalau tidak pernah menyentuh korban penganiayaan yang dilakukan oleh kedua anaknya.
“Saya punya fungsi dan kewenangan saya tahu itu, jangankan pukul kuti saja tidak pernah, ada saksi yang menguatkan saya, saya sumpah satu keluarga saya mandi darah kalau saya lakukan pemukulan,” Ujarnya.
Menurut Doeng, Bendrico Tuanakotta sebagai pelaku penggelapan motornya, dipukul oleh kedua anaknya karena merasa marah orang tuanya dibuat susah oleh pelaku.
Dijelaskan kalau pada saat penganiayaan terjadi dirinya tidak menyentuh pelaku sedikitpun malah dirinya yang menyelamatkan pelaku dari amukan kedua anaknya.
Dirinya mengakui kalau saat ini anaknya sementara di proses di Polsek Sirimau mempertanggungjawabkan perbuatan mereka terhadap pelaku penggelapan yang saat ini menjadi korban.
Terkait dengan Borgol yang dipergunakan anak-anaknya untuk memborgol Korban setelah penganiayaan, dirinya mengakui kalau memang benar miliknya. namun sangat disayangkan borgol merupakan alat negara yang harusnya dipegang oleh TNI maupun Polri bisa sampai ditangan orang sipil.
Dirinya mengakui kalau pada saat ditelepon oleh anaknya bahwa telah menemukan pelaku di salah satu warnet, dirinya langsung bersama istrinya ke TKP.
Setelah tiba disana kedua anaknya sudah menganiaya Tuanakota dan sudah memborgol, untuk keberadaan borgol ditangan anaknya dirinya tidak mengetahui karena borgol itu berada di rumah.
Di tempat yang sama Dede Ruhiat Danramil Nusaniwe menjelaskan, dirinya sangat menyesalkan apa yang sudah dilakukan anak buahnya karena tidak memberitahukan masalah yang terjadi.
Dirinya bersama Doeng menghadap Dandim ketika dihubungi tengah malam, dan oleh Dandim anak buahnya sudah langsung diperiksa dan dibuat BAP apabila memang terbukti bersalah maka akan dihukum sesuai prosedur.
Dari hasil BAP yang dibuat tidak terbukti anak buahnya ikut dalam tindakan penganiayaan seperti yang sudah diviralkan di media online.