Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Banyak Anak Belum Kantongi SIM Bawa Kendaraan Bermotor

    Banyak Anak Belum Kantongi SIM Bawa Kendaraan Bermotor

    Pewarta Tribun Maluku4 Oktober 2013
    Sesuai dengan Undang-undang baru tentang pengguna jalan, untuk memiliki SIM adalah orang yang berumur 17 tahun keatas, tetapi ternyata dilapangan masih banyak anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk mengantongi SIM sudah membawa kendaraan di jalan Raya. Demikian penuturan Kasad Lantas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Thomy Siahaya S.Sos kepada Wartawan Jumat (4/10) diruang kerjanya kepada wartawan.
    AKP Thomy Siahaya S.Sos
    Ambon,Tribun-Maluku.com : Sesuai dengan Undang-undang baru tentang pengguna jalan, untuk memiliki SIM adalah orang yang berumur 17 tahun keatas, tetapi ternyata dilapangan masih banyak anak-anak yang belum memenuhi syarat untuk mengantongi SIM sudah membawa kendaraan di jalan Raya. Demikian penuturan Kasad Lantas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Thomy Siahaya S.Sos kepada Wartawan Jumat (4/10) diruang kerjanya kepada wartawan.
                                
    Selain itu ada pula yang sudah layak menurut umur untuk memiliki SIM tetapi tidaklah mengantongi SIM tersebut tetapi tetap saja menggunakan kendaraan bermotor.
    Untuk itu pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada sekolah-sekolah agar yang sudah berumur 17 tahun untuk bisa mengantongi SIM, dan yang belum cukup umur untuk tidak membawa kendaraan dahulu.
    Ia menambahkan kalau sudah pula memberikan pemahaman kepada guru-guru untuk memberikan nasihat kepada siswa sebab guru disekolah yang selalu bersama siswa, kalau siswa yang pergi sekolah mengendarai sepeda motor berarti orang tua tidaklah menyayangi anak-anaknya.
    Hal ini, Menurut Siahaya, dikarenakan anak-anak tersebut belumlah memenuhi syarat dimana tingkat pemikiran belum luas dan daya emosi yang masih muda masih sangat tinggi yang membuat siswa tersebut gampang mengalami kecelakaan.

    Menurutnya untuk itu pihak Lantas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease bersama Lantas Polda Maluku dalam beberapa hari kedepan akan melakukan Razia ke sekolah-sekolah agar supaya ada efek jera dari siswa-siswa yang masih membandel. (TM-05)
    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPembangunan Kantor Bupati dan DPRD Bursel, Belum Kantongi Izin Amdal
    Berita Selanjutnya Pemrov Maluku Diminta Kembalikan Aset Pemkot

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Baru Dua Daerah Di Maluku Terapkan Program BPNT

    Serahkan DIPA Dan Alokasi TKDD 2023 Provinsi Maluku, Gubernur Ingatkan Tiga Hal

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.