Ambon, Tribun Maluku : Setelah komisi III DPRD provinsi Maluku melakukan rapat koordinasi selasa (28/03/2023) dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispemda) Provinsi Maluku, Desperindag Maluku, Biro Hukum Pemda Maluku, dan berapa dinas terkait untuk permasalahan pungutan liar (Pungli) di terminal pasar Mardika Ambon , dan komisi langsung lakukan On The Spot.
On The Spot komisi III DPRD provinsi Maluku bersama Dinas-dinas terkait itu untuk mendengar langsung dari para pedagang dan para sopir angkot terkait dengan ada pungutan liar yang sering terjadi di pasar dan terminal Mardika Ambon.
Kepada anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku salah satu Pedagang yaitu ibu Sentia yang berjualan di daerah terminal pasar Mardika Ambon mengeluhkan banyak sekali tagihan-tagihan oleh oknom yang menyebut penjaga keamanan terminal, kebersihan dan yang lain.
” kami tiap hari ada saja yang datang tagih uang keamanan, uang sampah maupun uang sewa tempat jualan.” kata ibu Sentia dan juga oleh beberapa orang pedagang yang ada bersamanya.
Bukan saja para pedagang yang mengeluh pada komisi III, tapi juga para sopir angkot yang ada di terminal Mardika menyampaikan hal yang sama.
Disamping ada Pungli, juga ada penjualan lapak pedagang yang dibangun didalam lokasi terminal oleh oknum-oknum tertentu dan di jual dengan harga yang sangat mahal.
Menjawab semua yang disampaikan oleh para pedagang, anggota komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan akang memanggil pihak-pihak terkait untuk hal tersebut.
” dalam waktu dekat kita akan panggil semua pihak untuk membahas masalah ini, dan kita juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk terminal dan pasar Mardika ” ujar Jeremias.