Ambon,Tribun-Maluku.Com : Gunjang ganjing seputar keberadaan Rumah Sakit Pratama Letwurung semakin seksi dan menarik perhatian berbagai pihak. Pasalnya pembangunan Rumah Sakit Pratama Letwurung ini diduga telah melanggar aturan main Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Akibatnya rumah sakit yang menelan miliaran rupiah itu tidak tercatat sebagai asset kementrian kesehatan dan hingga kini terbengkalai.
Dari data yang berhasil didapat media ini Senin (6/2/2023) terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama Letwurung, yang diduga menyalahi prosedur, dimana dana yang dikhususkan bagi pembangunan 6 unit Puskesmas didaerah perbatasan Maluku Barat Daya, sebagaimana tertuang dalam desk DAK Afirmasi Kesehatan tahun 2017.
Ternyata sebagian dananya diduga dialihan untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama Letwurung oleh bupati Maluku Barat Daya saat itu, Barnabas Orno.
Padahal dari data yang berhasil didapat media ini, Barnabas Orno yang saat itu menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya, telah membuat surat pernyataan yang dilampirkan bersama proposal permintaan bantuan bagi pembangunan sarana kesehatan untuk daerah daerah terluar di Kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo ini.
Dalam surat pernyataan bernomor 905/19.h/2018 pada bukan Januari 2018 yang ditanda tangani oleh Baranabas Orno selaku Bupati Maluku Barat Daya saat itu. Dengan jelas disebutkan. Bahwa dana DAK Afrimasi Kesehatan tahun 2017 yang diperuntukan bagi pembangunan 6 puskesmas perbatasan serta sarana dan pra sarananya, sesuai hasil desk DAK Afirmasi tahun 2017. Tidak akan dialihkan untuk kegiatan lainnya.
Namun nyatanya Barnabas Orno yang menjabat selaku Bupati Maluku Barat Daya saat itu diduga justru melanggar surat pernyataannya itu sendiri. Dimana diduga atas kebijakan sepihak Barnabas Orno makan sebagian dana DAK Afirmasi tersebut justru dialihkan untuk pembangunan rumah sakit Pratama Letwurung.
Data yang berhasil didapat media ini juga menyebutkan. Pembangunan Rumah Sakit Pratama Letwurung, tercatat dalam DPA SKPD Dinas Kesehatan Nomor, 1.02 01 26 29 5 2, dengan total nilai proyek Rp.22.728.610.283.00. Dimana terbaca jelas bahwa sumber dana pembangunan Rumah Sakit Pratama Letwurung berasal dari DAK Afirmasi. Dan Kuasa Pengguna Anggarannya adalah Drs. M. Aktawakora, Msi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dana sebesar Rp.22.728.610.283.00 bagi pembangunan rumah sakit Pratama Letwurung tersebut berdasarkan data yang ada pada media ini rinciannya antara lain. Anggaran jasa konsultan rumah sakit Pratama Letwurung dianggarkan sebesar Rp. 850.000.000.
Selanjutnya jasa konsultan pengawas dianggarkan sebesar Rp.650.000.000. Pengadaan pembangunan rumah sakit Pratama Letwurung dianggarkan sebesar Rp.21.228.610.283.00.
DPA SKPD Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2017 ini diparaf oleh tiga orang anggota tim nggaran pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya, yakni, Drs. A. Siamiloy, Msi yang saat itu menjabat selaku assisten II Setda Maluku Barat Daya dan juga Plt Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya, Y. D. D. Philipus, SP. Msi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Ir. L. S. Leha, Kepala Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan satu anggota tim anggaran Pemda Maluku Barat Daya yang tidak paraf DPA tersebut adalah Desianus Orno, S. Sos yang saat itu menjabat selaku BAPPEDA.
Akibat kebijakan Bupati Saat itu yakni Barnabas Orno, selain Rumah sakit Pratama Letwurung tidak tercatat dalam data base kementrian kesehatan. Ha ini juga berdampak pada dijatuhkannya sanksi oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat daya. Dimana Pemerintah Kabupaten Maluku Barat daya tidak akan mendapat bantuan dana serupa hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Proyek pembangunan rumah sakit Pratama Letwurung yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu, telah dilaporkan oleh Fredy Moses Ulemlem ke Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu
Sementara itu juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi bidang penindakan, Ali Fikri yang dikonfirmasi media ini terkait kelanjutan laporan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Letwurung. Hingga berita ini diterbitkan tidak merespons pesan yang dikirim media ini lewat whatsapp.