Dobo, Tribun-Maluku.com : Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif bersama Latupati Kabupaten Kepulauan Aru di gedung Sitakena Dobo, Kamis (21/2/2019).
Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku divisi SDM Dr. Subair dalam arahannya mengatakan, Pemilu tahun 2019 akan dihadapi hanya kurang dari 60 hari lagi dan semua harus selalu siap dengan tekad dapat menciptakan pemilu 2019 yang berintegritas.
Dikatakannya, Konsensus NKRI adalah konsensus yang tidak bisa di tawar-tawar lagi atau NKRI harga mati dimana pada pelaksanaan pemilu 2019 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 nanti dan ini merupakan pemilu yang belum pernah dihadapi sebelumnya.
Selain itu, kata dia, pada pemilu 2019 ini para Pemilih akan melaksanakan pencoblosan dengan dihadapkan 5 kertas suara yang berbeda dan dengan kertas suara selebar koran sehingga diharapkan pemilih betul-betul sudah siap untuk pelaksanaannya nanti.
Gencarnya kontestasi yang terjadi, lanjut dia, mengingat banyak calon. Untuk itu, Bawaslu Maluku mengajak sesama aparat negara menyamakan persepsi mengawal pemilu 2019 dan dapat menciptakan pemilu yang integritas akan melahirkan hasil pemimpin yang tidak berpotensi konflik.
Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey dalam sambutannya mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum, baik Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden dan Pemilihan Umum Anggota Legislatif Tahun 2019, dari kesiapan seluruh elemen sangat tergantung pendukung Pemilihan Umum.
“Kami harapkan seluruh komponen level masyarakat oleh sebab itu, terkait dengan Rakor Pengawasan Partisipatif ini, saya ingin menggugah Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru harus memiliki peran yang sangat penting,” harap Wabup.
Dijelaskannya, untuk menciptakan pemilu bersih diperlukan pengawasan yang efektif, sementara itu efektivitas pengawasan pemilu ditentukan oleh para pengawas menjalankan tugasnya dengan memahami dan mengerti dalam pengawasan yang baik. Dengan demikian, Bawaslu merupakan salah satu pilar inti dalam penyelenggaraan pemilihan.
“Selaku Latupati dan Kepala Desa yang memiliki Tanggung jawab pada wilayahnya maka tugas yang Saudara-saudara seyogyanya dimaknai sebagai tugas suci yang harus dipertanggungjawabkan secara moral. Salah satunya adalah bersama masyarakat melakukan pengawasan terhadap masyarakat
proses penyelenggaraan pemilihan umum,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sogalrey berharap kepada para peserta, untuk dapat mengikuti kegiatan rapat koordinasi ini dengan baik.
“Saya berharap berbagai permasalahan dapat disampaikan dan dapat terselesaikan pada saatnya nanti. termasuk melaksanakan fungsi pemerintah daerah untuk menjamin netralitas ASN di wilayah masing-masing,” kata Wabup Aru.
Kegiatan tersebut diikut oleh Para Kepala Desa dan Para Relawan Pengawasan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru serta dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru.