Drs. M. Arief Dimjati, M.Si |
AMBON Tribun-Maluku.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku telah melaksanakan serangkaian kegiatan yaitu Rakor, Bimtek dan Workshop untuk instansi Pemerintah.
Khusus kegiatan workshop yang dilaksanakan pada Rabu (24/8) bertujuan untuk; memberikan penguatan dan peningkatan peran dari instansi pemerintah, untuk bersama-sama dengan BNN menangani masalah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah ini.
Demikian penjelasan Kepala BNN Provinsi Maluku Drs. M. Arief Dimjati, M.Si kepada wartawan di Ambon, Kamis (25/8). Dikatakan, kegiatan BNN ini untuk mendorong partisipasi instansi pemerintah dengan cara pada masing-masing instansi melakukan berbagai kegiatan yang sifatnya Anti Narkoba.
“Setiap instansi pemerintah harus melakukan sosialisasi Anti Narkoba kepada pegawai, pemerinksaan urine, tata tertib, rekrutmen dan lain-lain,”kata Arief.
Instansi pemerintah di daerah ini harus menganggarkan setiap kegiatan yang sifatnya menolak P4GN. Diakui, instansi pemerintah di Maluku belum tergerak dengan baik dalam mensosialisasikan narkoba, hanya beberapa saja yang baru melakukan tes urine.
Untuk itu hal ini perlu menjadi perhatian serius karena kondisinya sudah parah yaitu jumlah pengguna narkoba di Provinsi Maluku rengkin Tujuh dari seluruh provinsi di Indonesia.(TM02)
Dalam peraturan bersama ada tujuh instansi yang bersama-sama melakukan Rehabilitasi Narkoba yakni POLRI, BNN, KemenhumHAM, Kejaksaan, Kemenkes, Kemensos.(TM02)