Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Seram Bagian Barat » Belum Setahun Dibangun, Saluran Pembuangan Air Rumakay Ambruk

    Belum Setahun Dibangun, Saluran Pembuangan Air Rumakay Ambruk

    Pewarta Yonli Ris Melay21 Juli 2022
    IMG 20220713 WA0018 3

    PIRU, Tribun-Maluku.com : Belum genap setahun proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air (Riol) di Desa Rumakay Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab SBB), Kini sebagian pembuangan air tersebut telah ambruk diduga pekerjaan itu dibangun asal-asalan, Piru 07/2022.

    Proyek pekerjaan saluran pembuangan air Desa Rumakay dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender proyek 2540706 dimenangkan oleh CV. Cahaya Multi Inti yang beralamat di kota Ambon Provinsi Maluku dengan anggaran Rp. 2.100.000.000 (Dua Miliar Seratus Juta).

    Penjabat Pembuatan Komitmen (PPK) proyek pekerjaan saluran pembuangan air Desa Rumakay Martha Saimima saat menghubungi media ini melalui telpon WhatsApp dalam penjelasannya mengatakan bila proyek pembangunan saluran pembuangan air Desa Rumakay telah selesai dikerjakan bahkan waktu pemiliharaan pun telah selesai.

    IMG 20220713 WA0015 1

     

    “jadi untuk pekerjaan saluran pembuangan air Rumakay usai dikerjakan sudah hujan, enam bulan pemeliharaan seng (Tidak) Bagaimana eee… Beta (Saya) mau jawab jua salah-salah Lae (Lagi). Sebenarnya Katong (Kita) sudah selesai masa pemeliharaaen”, Kata Saimima.

    Saimima juga menyebutkan bila dirinya pernah dipanggil Kepolisian Resolt Seram Bagian Barat (Diskrimsus) dikarenakan ada laporan masyarakat terkait pekerjaan saluran pembuangan air Rumakay tersebut.

    “tapi waktu itu laporan masyarakat di Diskrimsus, Beta (Saya) sudah dipanggil”.

    Penjelasan Saimima lewat telpon WhatsApp terputus akibat gangguan jaringan, Dan hingga berita ini dipublikasikan belum ada penjelasan lanjutan dari PPK pekerjaan saluran pembuangan air Rumakay.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKPPN Tual Dorong Pemda Aru Segera Ajukan Dak Fisik
    Berita Selanjutnya Kedatangan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Disambut Gubernur Murad Ismail

    Berita Terkait

    BPK

    BPK Temukan Ratusan Juta Kejanggalan Empat Dinas di SBB

    Racun 0

    Tragedi MBG di Kairatu: Ratusan Siswa Keracunan,  DPRD SBB Tuntut Sanksi Berat

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20251018 210007 0000

    Gara-Gara Judi Ayam, J dan LI Terancam 10 Tahun di Penjara

    Postingan Newsroom Berita Hari Ini Instagram Post 20250930 171439 0000 1

    Gubernur Maluku Resmikan Baileo Hena Hatutelu Piru

    SBB 1

    DPRD SBB Bahas Perubahan APBD 2025

    PPPK 1

    Pasutri Diduga Diangkat Jadi PPPK Fiktif di SBB

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Wattimury: Tidak Terjadi Pungli Di Pelabuhan Tulehu

    Harga Cengkih Dan Kopra Di Ambon Naik

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.