Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku Tenggara Barat » Benyamin Noach Disahkan Jadi Bupati Maluku Barat Daya

    Benyamin Noach Disahkan Jadi Bupati Maluku Barat Daya

    Pewarta Tribun Maluku28 Mei 2019
    benyamin noach
    Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengesahkan Benyamin Thomas Noach sebagai Bupati Maluku Barat Daya menggantikan Barnabas Orno yang telah dilantik Presiden Jokowi menjadi Wagub Maluku periode 2019 hingga 2024 di Jakarta pada 24 April 2019.

    Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono di Ambon, Selasa (28/5/2019), membenarkan, Mendagri telah mengesahkan Benyamin yang diusulkan Gubernur Maluku, Ismail Murad pada dua pekan lalu.

    “Gubernur Murad mengajukan pengusulan kepada Presiden Jokowi melalui Mendagri, menyusul rapat paripurna istimewa DPRD Maluku Barat Daya yang mengumumkan Barnabas diganti karena telah menjadi Wagub Maluku, sekaligus melakukan sumpah pengangkatan Benyamin menjadi Bupati Maluku Barat Daya,” jelasnya.

    Pengusulan Benyamin ke Mendagri berdasarkan Undang-Undang (UU) No.10 tahun 2016 dan UU No.23 tahun 2014.

    “Jadi SK pengesahan Mendagri untuk Benyamin telah diterima Gubernur Murad, makanya dijadwalkan pelantikan pada 29 Mei 2019,” kata Jasmono.

    Disinggung pengganti Benyamin, menurutnya itu kewenangan partai politik (Parpol) pengusung yang memenangkan Barnabas-Benyamin pada Pilkada 2015.

    “Silahkan Parpol pengusung berproses selanjutnya disampaikan ke KPU maupun DPRD MBD untuk memprosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar dia.

    Barnabas Orno-Benjamin Thomas Noach, dilantik Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff sebagai Bupati-Wakil Bupati Maluku Barat Daya periode 2016 hingga 2021 di Ambon pada 26 April 2016.

    Barnabas dilantik berdasarkan keputusan Mendagri, Tjahjo Kumolo, No. 131.81-3485 tahun 2016 dan SK Mendagri nomor 132.81-3486 tahun 2016 tentang pelantikan Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach.

    Sedangkan, pemberhentian Yohanes Letelay sebagai Wakil Bupati Maluku Barat Daya dengan SK Mendagri No.132.81-3484 tahun 2016.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaCabuli Anak Dibawah Umur, Bapa Julio Divonis 9 Tahun Penjara
    Berita Selanjutnya Cilaka, Mantan Dirut PD Panca Karya Hanya Divonis 2 Bulan 20 Hari Penjara

    Berita Terkait

    IMG 20240521 WA0028

    Manfaatkan Lahan Tidur, Anggota Kodim 1507/Saumlaki Ajak Pemuda Kandar Tanam Cabai

    IMG 20221028 WA0019

    Tugu Pancasila Jadikan KKT Kabupaten Pancasila

    IMG 20210127 WA0021

    Pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku ke 29, Tahun 2021di Saumlaki, Ditetapkan Bulan Oktober

    Plt. Kabid Dalduk, Mincie Ubro, S.Hut. M.Si Sedang Memberikan Materi.

    Sekolah Siaga Kependudukan Akan Dibentuk Di Saumlaki

    patung

    Pelataran 100 Tahun Agama Katholik Di Namar Ambruk

    KPU MTB Bakar surat suara

    KPU Maluku Tenggara Barat Musnahkan 44.428 Surat Suara Rusak

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Jadi Narasumber di Bawaslu, Lekransy Paparkan Pengawasan Konten Internet

    TPK Hotel Bintang Di Maluku Pada Juni 2022 Mencapai 32,34 Persen „

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.