Ambon, Tribun-Maluku.com : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengesahkan Benyamin Thomas Noach sebagai Bupati Maluku Barat Daya menggantikan Barnabas Orno yang telah dilantik Presiden Jokowi menjadi Wagub Maluku periode 2019 hingga 2024 di Jakarta pada 24 April 2019.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono di Ambon, Selasa (28/5/2019), membenarkan, Mendagri telah mengesahkan Benyamin yang diusulkan Gubernur Maluku, Ismail Murad pada dua pekan lalu.
“Gubernur Murad mengajukan pengusulan kepada Presiden Jokowi melalui Mendagri, menyusul rapat paripurna istimewa DPRD Maluku Barat Daya yang mengumumkan Barnabas diganti karena telah menjadi Wagub Maluku, sekaligus melakukan sumpah pengangkatan Benyamin menjadi Bupati Maluku Barat Daya,” jelasnya.
Pengusulan Benyamin ke Mendagri berdasarkan Undang-Undang (UU) No.10 tahun 2016 dan UU No.23 tahun 2014.
“Jadi SK pengesahan Mendagri untuk Benyamin telah diterima Gubernur Murad, makanya dijadwalkan pelantikan pada 29 Mei 2019,” kata Jasmono.
Disinggung pengganti Benyamin, menurutnya itu kewenangan partai politik (Parpol) pengusung yang memenangkan Barnabas-Benyamin pada Pilkada 2015.
“Silahkan Parpol pengusung berproses selanjutnya disampaikan ke KPU maupun DPRD MBD untuk memprosesnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar dia.
Barnabas Orno-Benjamin Thomas Noach, dilantik Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff sebagai Bupati-Wakil Bupati Maluku Barat Daya periode 2016 hingga 2021 di Ambon pada 26 April 2016.
Barnabas dilantik berdasarkan keputusan Mendagri, Tjahjo Kumolo, No. 131.81-3485 tahun 2016 dan SK Mendagri nomor 132.81-3486 tahun 2016 tentang pelantikan Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach.
Sedangkan, pemberhentian Yohanes Letelay sebagai Wakil Bupati Maluku Barat Daya dengan SK Mendagri No.132.81-3484 tahun 2016.