Ambon, Tribun-Maluku : Berdasarkan hasil survei Ombudsman RI Terkait Pelayanan Publik tahun 2022, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) masuk Zona Kuning.
Demikian penjelasan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet kepada wartawan, usai menyerahkan hasil Survei pelayanan Publik 2022, Kamis (16/2/2023) di kantor Ombudsman Perwakilan Maluku.
Menurutnya, dari hasil survei itu Malra terbaik setelah Kota Ambon dan SBT dan itu patut diapresiasi.
Hasan Slamet menjelaskan, hal tersebut harus disadari bahwa, bentuk-bentuk kelemahan di Maluku, secara generis terkadang tidak dimiliki Website dan pengelolaan dokumentasi yang baik.
, “Karena penilaian Ombudsman ini terlalu rigit , meteologis dan Ilmiah sehingga banyak hal-hal yang sudah ada tetapi tidak terdokumentasi dengan baik, ” Ujar Hasan.
Ia menjelaskan, Rata-rata nilai yang kurang oleh kabupaten-kabupaten di Maluku adalah pelaporan, karena selama ini sistim pelaporan yang ada di kabupaten tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga menjadi kendala
Dengan demikian dirinya berharap, kedepan sudah ada tekad dan spirit Power yang dibangun sehingga pada 2023 akan dibangun sinergitas dan kolaborasi dengan Ombudsman, untuk melakukan pendampingan, bimbingan agar dapat diperbaiki.
, “Kita menyadari satu keunggulan yang dimiliki oleh Kabupaten Maluku Tenggara, yaitu pengguna layanan, yaitu orang-orang yang dilayani, nilainya tinggi sekali, ” Ujarnya.
Namun menurut Hasan, kelemahan Kabupaten Malra adalah website yang tidak terorganisir secara baik, dan sistim dokumentasi terhadap penyelesaian laporan-laporan tersebut.
, “Itu yang ke depan mudah-mudahan bisa dapat diperbaiki, sehingga bisa menuju ke standar pelayanan publik yang baik , atau zona Hijau, ” Ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin menjelaskan, kalau dari hasil pengawasan penilaian pelayanan Publik 2022 di Kabupaten Malra, dengan hasil zona Kuning.
, “Namun dari yang disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku, walaupun Kuning tetapi untuk tahun 2022 , seluruh kabupaten kota di Maluku masih mendapat Kuning, tetapi kami mendapat Kuning yang tertinggi, ” Ujarnya.
Untuk itu ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian ekstra pemerintah kabupaten Malra sehingga dirinya optimis kedepan Kabupaten Malra akan mendapatkan predikat zona hijau.
Dirinya mengakui kalau benar masih ada kekurangan dikarenakan sistim penilaian yang dilakukan ada perubahan.
Ia menambahkan, dari hasil penilaian terhadap 5 OPD yang mendapat zona Kuning, antara lain Dinas Sosial, Pendidikan, PTSD, dinas kesehatan serta dua puskesmas.
Beruatwarin menambahkan, setelah kembali ke Malra, pemerintah akan menindaklanjuti permasalahan yang ada, dengan melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada OPD-OPD Terkait.