Ambon,Tribun-Maluku.com : Beredar rekamanan pembicaraan yang diduga dilakukan lewat telepon antara seorang wanita yang diduga Ketua Bawaslu Seram Bagian Timur (SBT) Rosna Sehwakil dengan seorang pria yang membahas untuk mendongkrak suara caleg setempat.
Wanita yang diduga Sehwakil selaku ketua Bawaslu kabupaten SBT menginstruksikan salah satu bawahannya yang diduga Rahman Elys yang adalah Panwascam Teor.
Dalam rekaman telpon yang diterima media ini Jumat (17’5/2019) wanita yang diduga Sehwakil memerintahkan pemilik suara pria yang diduga Rahman Elys yang adalah Panwascam Teor, guna menggelembungkan suara kepada seseorang yang bernama Ruyanto Rumasukun alias Roi alias Oi
Dimana dalam pembicaraan yang kerap menggunakan bahasa daerah itu, Wanita tersebut mengatakan kepada pria bahwa ada perbedaan 110 suara antara Gafar dan Ruyanto Rumasukun alias Roi alias Oi.
Untuk itu dirinya menginginkan agar suara milik seseorang yang disebut sebagai Abang Umar didongkrak naik, alias digelembungkan. Namun pria yang ada didalam rekaman tersebut, juga mesti mengingat seseorang yang bernama Ruyanto Rumasukun alias Roy alias Oi, yang juga harus didongkrak naik.
Dalam percakapan telpon tersebut, Wanita ini juga bertanya kepada pria yang diduga Rahman Elys, apakah DPT (surat suara – red) yang ada terpakai habis atau tidak. Dimana tekniknya jika ada surat suara ada sisa, maka harus disilang.
Setelah itu, wanita yang diduga Rosna Sehwakil menyuruh pria dalam rekaman tersebut untuk berkoordinasi dengan PPK, figur siapa yang hendak didongkrak suaranya oleh PPK. Pria tersebut yang diduga Rahman Elys, diinstruksikan untuk membuat laporan seakan akan surat suara semuanya terpakai habis.
Dan surat suara sisa pada DPT sebanyak 100 digunakan untuk mendongkrak suara seseorang yang bernama abang Umar dan jua Roi. Selain itu juga dalam percakapan tersebut, Wanita tersebut berharap kepada PPK Teor saja untuk mendongkrak suara milik Umar dan Roi.
Wanita yang diduga Rosna Sehwakil yang adalah ketua Bawaslu SBT dalam percakapan telpon itu juga memberikan jaminan kepada lawan bicaranya, bahwa ketika dilakukan pleno ditingkat kabupaten, tidak akan dilakukan bedah kotak. Bedah kotak baru bisa dijalankan jika ada persetujuan dari Bawaslu SBT.
Sementara itu, Rosna Sehwakil yang dikonfirmasi, membantah merupakan pemilik suara wanita dalam rekaman tersebut. “Yang pasti itu bukan saya,” ujarnya singkat.
Dia membantah terjadi penggelembungan suara di Teor. “Penggelembungan suara itu harus dibuktikan secara fisik, lagian belum ditetapkan kok sudah dibilang penggelembungan,” terangnya.