Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Besok, DPRD Ambon Konsultasi Pajak Air Tanah

    Besok, DPRD Ambon Konsultasi Pajak Air Tanah

    Pewarta Tribun Maluku31 Oktober 2019
    DPRD Kota Ambon

    Ambon, Tribun-Maluku.com : DPRD Kota Ambon berencana bertemu dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk melakukan konsultasi terkait peraturan daerah pajak air tanah.

    “Kami sudah melakukan koordinasi dan telah ada jawaban besok pukul 10.00 WIT akan dilakukan pertemuan yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Harry Far-far, usai rapat kemitraan dengan sejumlah dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dipimpin Ketua Komisi II Jafry Taihutu di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Kamis (31/10/2019).

    Ia mengakui pertemuan itu sangat diharapkan, sebab Pemkot Ambon sudah memiliki pajak air bawah tanah tetapi beberapa tahun belakangan ini tidak lagi dilaksanakan.

    “Karena itu kami perlu melakukan konsultasi lagi agar pendapatan asli daerah melalui pajak air tanah ini bisa dipungut kembali. Harapan Komisi II, paling lambat pada Desember 2019 pungutan pajak air tanah sudah bisa dilaksanakan kembali mengingat target yang akan dicapai sebesar Rp200 juta,” ujarnya.

    Pertemuan besok juga akan dihadiri Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pendapatan Pemkot Ambon.

    Jafry Taihutu mengakui Pemkot Ambon memiliki Perda pajak air tanah, tapi tiba-tiba dihentikan, karena itu perlu dilakukan evaluasi.

    “Rencana ini juga sudah diputuskan dalam rapat bersama Dinas-Dinas yang ada di Pemkot Ambon yang selama ini sebagai mitra Komisi II,” ujarnya.

    Komisi II juga sudah melakukan rapat-rapat sesuai dengan amanat rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ambon setelah pembentukan alat perlengkapan.

    Mitra Komisi II sekarang ini adalah bagian Keuangan, Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, perusahaan daerah air minum (PDAM),dan juga Dinas Pendapatan guna membicarakan pergumulan Pemerintah Kota yang dijaring mulai dari Musrembang Desa sampai di Kota yaqng sudah ada di KUA dan PPS itu sekarang akan dimasukkan dalam RKA.

    “Komisi inginkan ada kemitraan dengan dinas yang baik, mulai dari pengawasan, dimana PAD harus capai target,” kata Jafry. (an/tm)

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaLIPI: Naiknya Air Laut Ke Pelabuhan Hunimua Fenomena Fase Bulan Baru
    Berita Selanjutnya Jaksa Tuntut Pemilik Satu Paket Sabu Delapan Tahun Penjara

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    25 Anggota DPRD Buru Dilantik

    Tragis 7 Penambang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal Gunung Botak

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.