Ambon, Tribun Maluku. Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan besok 01 Desember tahun 2023, DPRD Provinsi Maluku akan melakukan Paripurna pemberhentian Murad Ismail dan Bernabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.
DPRD Maluku akan mengusulkan Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, S.Sos, M.M.S.I, dan Drs. H. Jufry Rahman, M.Si yang telah dipilih oleh DPRD Maluku untuk diusulkan ke Mendagri yang akan di pilih satu nama oleh Presiden.
Besok 01 Desember itu agendanya tunggal, jadi Paripurna pemberhentian itu artinya kita ingin memberitahukan kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 101 ayat 5.
Pasal itu menegakkan tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 itu berakhir masa jabatannya tahun 2023.
Ini dikuatkan oleh surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 5 Ketua DPRD yang juga menyatakan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku itu tanggal 31 Desember Tahun 2023.
“Oleh karena Itu kita wajib lakukan Paripurna”. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (30/11/2023).
Watubun menegaskan bahwa, Paripurna pemberhentian ini duluan baru pengusulan ke Jakarta.
Sekalipun proses pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur sudah selesai tapi belum serta-merta diusulkan.
“Kami kan juga meminta penjelasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku tentang status mereka, calon-calon Pj Gubernur Maluku ini apakah dalam proses , baik penyelidikan maupun penyidikan atau tidak.”ungkap Watubun.
Menurut Watubun, Kejati sudah membalas surat dari DPRD yang menyatakan bahwa calon-calon itu mereka tidak pernah ada dalam proses hukum, itu artinya sudah clair.
Tinggal kita usulkan Setelah kita lakukan Paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, tegas Politisi PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu.
“Paripurna itu kita beritahukan tentang waktu pemberhentian mereka dan kita paripurnakan dan di umumkan pada masyarakat dan itu kira-kira filosopinya,” ucap Benhur Watubun.