Ambon, Tribun-Maluku.com : Inflasi Provinsi Maluku pada Maret tahun 2021 tercatat relatif rendah yaitu sebesar 0,37 persen (month to month/mtm), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar -0,41 persen (mtm). Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh inflasi kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau.
Secara tahunan, pada Maret 2021 Provinsi Maluku tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07 persen (year on year/yoy), lebih rendah dari inflasi Nasional yang mengalami inflasi sebesar 1,37 persen (yoy).
Angka inflasi tersebut lebih rendah target pencapaian inflasi tahun 2021 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3%±1 persen (yoy),” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Prov. Maluku, Noviarsano Manullang melalui siaran Persnya, Kamis (8/4/2021).
Menurut Manullang, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi sebesar 1,08 persen (mtm) yang disebabkan oleh mulai meningkatnya permintaan masyarakat sejalan dengan pelaksanaan program vaksinasi di wilayah Provinsi Maluku.
Di sisi lain, dampak La Nina yang diprediksi terjadi di bulan Oktober 2020 hingga Mei 2021, juga terpantau masih berdampak terhadap produksi komoditas pertanian terutama cabai rawit dan aktivitas melaut bagi nelayan di Provinsi Maluku, yang mengakibatkan kelangkaan ikan tangkap seperti ikan kakap merah dan ikan tongkol.
Sementara itu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga mencatatkan inflasi sebesar 0,95 persen, yang (mtm) disebabkan pembatasan sosial yang masih diberlakukan di Provinsi Maluku untuk memitigasi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut mengakibatkan mayoritas masyarakat membatasi mobilitas dan lebih banyak berada di dalam rumah sehingga terdapat peningkatan kebutuhan perlengkapan rumah.
Hal ini tercermin dari kenaikan harga pada sabun detergen sebesar Rp1.500,00/pax dan lemari pakaian.
Tekanan inflasi yang lebih tinggi di Provinsi Maluku tertahan oleh deflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya terutama komoditas emas perhiasan. Penurunan harga emas perhiasan diakibatkan oleh koreksi harga emas dunia karena perbaikan ekonomi global.
Berdasarkan Survey Pemantauan Harga (SPH) Bank Indonesia Provinsi Maluku, penurunan harga emas menyentuh angka Rp25.000,00 pada emas 24 karat.
Deflasi juga terpantau pada kelompok transportasi terutama harga tiket angkutan pesawat udara dikarenakan beberapa maskapai udara menerapkan potongan harga pada akhir Maret 2021.
Dalam rangka pemantauan inflasi dan melaksanakan fungsi pengendalian inflasi di Provinsi Maluku, KPw-BI Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi guna memastikan kelancaran arus logistik di daerah itu tetap berjalan baik pada saat terdampak pandemi.
KPw-BI Provinsi Maluku tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Daerah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, guna mengendalikan inflasi 2021 sesuai dengan kisaran targetnya TPID Provinsi Maluku sebesar 3,0±1 persen.
Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.