Ambon,Tribun-Maluku.com : Dalam waktu dekat DPRD Provinsi Maluku akan segera memutuskan biaya embarkasi haji tahun 2022.
Ini setelah Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Kementerian Agama, dan Biro Kesra menyepakati biaya embarkasi haji beberapa waktu lalu.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon , senin (20/06/2022)
Menurut politisi Partai Gerindra Provinsi Maluku ini,pihaknya sudah menerima surat permohonan penetapan biaya embarkasi haji 2022 dari Pemerintah Provinsi Maluku.
”Surat dari Pemprov Maluku sudah dimasukkan ke dewan”.ujar Sairdekut.
Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya ini mengatakan, persetujuan dewan terkait biaya embarkasi haji bisa lewat rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan.
“Jadi tinggal tunggu rapat Paripurna atau surat keputusan Pimpinan Dewan persetujuan biaya embarkasi haji tahun 2022,”
Tutup Sairdekut.