Ambon, Tribun-Maluku.com : Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku akan melakukan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting dari hasil pendatan keluarga (PK) 2021.
Tujuan dilakukannya pemutakhiran, verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting adalah suatu proses pembandingan antara data hasil pendataan keluarga (PK) tahun 2021 BKKBN dengan kondisi terkini di lapangan.
Tahun 2021 lalu BKKBN melakukan pendataan keluarga yang beresiko stunting dan tahun 2022 ini BKKBN akan melakukan pemutakhiran, verifikasi dan validasi, sehingga dapat memperoleh data reel tentang stunting di lapangan.
“Jadi sementara ini dilakukan sosialisasi untuk kader di kabupaten/kota tentang cara pengisian formulir verifiksi, validasi dan pemutakhiran data beresiko stunting tersebut,” kata Marthin Manuputty, S.Sos. M.Si Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan Informasi (ADPIN) Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (21/7/2022).
Menurut Manuputty, dengan hasil pemutahiran ini maka akan didapatkan data valid dan akurat tentang keluarga-keluarga yang beresiko stunting dan kasus stunting yang sebenarnya.
Dalam PK 2021 dilakukan juga pendataan keluarga sasaran beresiko stunting dengan beberapa variabel seperti sanitasi yang tidak layak, air minum yang tidak layak, serta memiliki salah satu karakteristik empat terlalu.
Empat terlalu yang dimaksudkan adalah; Terlalu muda untuk melahirkan, Terlalu tua untuk melahirkan, Terlalu dekat (rapat) jarak kelahiran, dan Terlalu banyak anak yang dilahirkan.
Sasaran verifikasi validasi dan pemutakhiran data keluarga beresiko stunting adalah keluarga yang mempunyai balita, baduta dan keluarga yang mempunyai PUS (pasangan usia subur) yang sementara hamil.
“Setelah selesai melakuklan pengisian formulir selanjutnya akan dilakukan orientasi di 11 Kabupaten/Kota di Maluku, dan dalam waktu dekat sudah dilakukan pengolahan data hasil dari pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting yang dilihat dari hasil PK 2021,” jelasnya.