Ambon, Tribun-Maluku.com : Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, SE.,M.Si atas nama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Pattimura DR. Muspida, M.Si atas nama Universitas Pattimura, bertempat di ruang kerja Wakil Rektor IV Unpatti, Senin (7/2/2022) kemarin.
Tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memanfaatkan sumber daya para pihak dalam pelaksanaan dan penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian yang inovatif terkait Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia dan pembangunan keluarga di wilayah Provinsi Maluku;
Pemerolehan, pemetaan dan pemanfaatan data dan informasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana); dan kerja sama di bidang pendidikan terkait program kegiatan kependudukan.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, SE. M.Si mengatakan, bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan hanya sebatas tanda tangan tetapi akan diimplementasikan melalui apa yang sedang dan sudah dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dan membangun kemitraan dengan semua pihak terutama Perguruan Tinggi dalam rangka memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Ditambahkan, kerja sama ini sifatnya sebagai kesepakatan bagaimana kita bisa melakukan program-program kerja kedepan.
Sarles Brabar berharap, mahasiswa yang akan melakukan PKL atau KKN kiranya dapat dibekali dengan program-program yang menjadi target penurunan angka stunting di Provinsi Maluku.
Sementara itu, DR. Muspida, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Pattimura mengatakan, kerja sama ini bukan sekedar kajian tetapi implementasi kajian berbagai prodak-prodak yang dikembangkan oleh Unpatti yang merupakan Lembaga Pendidikan.
Yang didalamnya ada tenaga ahli, sehingga tentu secara teori mereka kuasai dan selanjutnya mereka mengimplementasikan dalam bentuk tindakan secara langsung ke masyarakat.
DR. Muspida berharap, BKKBN sebagai koordinator bisa memanfaatkan semua institusi yang ada dalam rangka menunjang program pemerintah khususnya dalam penanganan masalah Stunting di daerah ini.
Sumber : Marthin Manuputty, S.Sos; Pranata Humas Ahli Muda Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku