Ambon, Tribun-Maluku.com : Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melalui Bidang Pelatihan dan Pengembangan menggelar pelatihan bagi Fasilitator Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kabupaten Buru Selatan
Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan, Wa Jeny, SKM bertempat di Puskesmas Kota Namrole, Kamis (2/6/2022).
Dalam sambutannya Wa Jeny mengatakan, di Indonesia resiko stunting mengalami pencapaian angka yang tinggi.
Salah satu peran yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting dan mensukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting melalui peranan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader PKK desa dan Kader KB.
TPK ini mempunyai tugas dan peran seperti penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan pendampingan bagi Calon Pengantin (Catin), calon Pasangan Usia Subur (PUS), Ibu hamil, Ibu pasca persalinan, dan Anak usia 0 sampai 59 bulan.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan BKKBN ditugaskan sebagai koordinator pelaksana percepatan penurunan stunting di lapangan.
Kepala BKKBN dalam berbagai kesempatan memberikan penegasan bahwa peran keluarga harus dioptimalkan sebagai entitas utama dalam pencegahan stunting.
Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting dan menjadi prioritas utama, dimulai dari 270 hari masa kehamilan hingga 730 hari setelah lahir.
Hal ini membuat peran keluarga harus dioptimalkan sebagai pelopor awal dalam pencegahan stunting.
Peran keluarga merupakan hal yang perlu dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berkarakter.
Saat ini salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam membentuk generasi yang berkualitas adalah adanya resiko stunting, mengingat sangat diperlukannya intervensi pemerintah untuk menghindarkan generasi yang akan datang dari kondisi stunting.
Fasilitator TPK Provinsi Susan C. Hengst, SH melaporkan, Pelatihan fasilitator TPK di Kabupaten Buru Selatan merupakan pelatihan yang dilakukan bersamaan dengan di Kabupaten Seram Bagian Barat, setelah KKT, Kepulauan Aru, Kota Ambon dan Kabupaten Buru.
Pelaksanaan pelatihan bagi fasilitator Tim Pendamping Keluarga Kabupaten Buru Selatan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 2 sampai 3 Juni 2022.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para peserta yang merupakan fasilitator Tenaga Pendamping Keluarga di tingkat Kabupaten Kota, terhadap fungsi peran dan tugas sebagai Tim Pendamping Keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Peserta Pelatihan berjumlah 27 orang terdiri dari 12 orang Bidan dari 6 Kecamatan, Ketua PC. IBI Kabupaten Buru Selatan, 1 orang peserta dari Dinkes Buru Selatan dan 13 orang dari unsur PKB dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buru Selatan.
Fasilitator pelatihan berasal dari Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku (Susana C. Hengst dan Jino Tehusalawany, S.Sos, MH) dan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku (Jean Tatipikalawan, SPi, M.Si)
Diharapkan, peserta yang dilatih akan menjadi fasilitator pada kegiatan orientasi Tim Pendamping Keluarga tingkat Kecamatan pada wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Sumber: Humas BKKBN Maluku.