Ambon, Tribun-Maluku.com : Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar kegiatan Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Advokasi dan Penguatan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga bagi Asosiasi Perangkat Desa, tingkat Provinsi Maluku Tahun 2019.
Kedua kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Plt. Kaper BKKBN Prov. Maluku Dra. Renta Rego, bertempat di Aula BKKBN Maluku, Rabu (10/7/2019).
Dalam sambutannya Renta Rego mengatakan, BKKBN berada pada dimensi pembangunan manusia yang berperan serta mensukseskan dimensi pembangunan kesehatan, mental/karakter (Revolusi Mental).
BKKBN turut memperkuat pelaksanaan pembangunan kependudukan dengan upaya pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk serta mengarahkan persebaran penduduk.
Diperlukan kemampuan yang memadai dari para pengelola program KKBPK, serta pemangku kepentingan yang terkait, agar mampu mengidentifikasi peluang dan mengembangkan strategi advokasi kepada para pengambil keputusan, guna mendapat dukungan politis berupa kebijakan/peraturan, dukungan dana sehingga masyarakat memahami dan melaksanakan program KKBPK dengan mudah, baik dan tepat.
BKKBN Maluku mulai tahun 2016 sampai Agustus 2018 telah membentuk 240 Kampung KB se-Maluku.
Untuk itu perlu dukungan dan replikasi keberhasilan Pokja kabupaten/kota melalui pendampingan Pokja Advokasi dalam analisa kebijakan, merumuskan strategi, mendukung program KKBPK, termasuk penguatan Kampung KB.
Ketua panitia kegiatan Neima Nurjannah, SE melaporkan, tujuan dari kegiatan ini adalah : Untuk meningkatkan pemahaman mengenai advokasi, promosi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE);
Memberikan penguatan bagi Asosiasi Perangkat Desa pada program KKBPK, agar mampu mengidentifikasi peluang dan mengembangkan strategi; Mengimplementasikan kegiatan advokasi bagi para pengambil keputusan dengan membentuk kelompok Kerja Advokasi sehingga tercipta sinergitas dalam mendukung program KKBPK di Provinsi Maluku.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti oleh 45 orang peserta dari 11 kabupaten/kota di Maluku, dengan biaya berasal dari DIPA Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku tahun 2019.