Ambon, Tribun-Maluku.com : Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar kegiatan Pra Rapat Kerja Daerah (Pra Rakerda) dan Rekonsiliasi Stunting tingkat Provinsi Maluku tahun 2022.
Pra Rakerda tersebut dibuka dengan resmi oleh Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Prof. drh. Muhammad Rizal M. Damanik, M.Rep, Sc,Ph.D bertempat di Hotel The Natsepa Desa Suli Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (29/3/2022).
Prof. Damanik dalam arahannya mengatakan, masalah stunting merupakan masalah kesehatan Ibu dan Anak yang harus ditangani oleh multi sektor karena stunting berkaitan dengan empat faktor, yaitu: Pengetahuan Ibu yang kurang terhadap nutrisi, Infeksi yang berulang pada bayi, Sanitasi yang buruk serta Terbatasnya layanan kesehatan, sehingga perlu intervensi dan integrasi lintas sektor dalam penanganan stunting.
Menurut Damanik, Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Walaupun pada tahun 2021, angka stunting sudah turun menjadi 24,4 persen, diharapkan adanya penurunan stunting lebih dari 3 persen per tahun untuk mencapai target tersebut.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) diawal tahun ini mendapat mandat bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.
Perpres No.72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Presiden telah menetapkan target prevalensi Stunting yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah sebesar 14 persen.
Untuk melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting, telah ditetapkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang meliputi: Menurunkan prevalensi stunting; Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga; Menjamin pemenuhan asupan gizi; Memperbaiki pola asuh; Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Di dalam perpres tersebut, Presiden juga telah memberi mandate kepada BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kepada kelompok sasaran yang meliputi: remaja; calon pengantin; ibu hamil; ibu menyusui dan; anak berusia 0-59 bulan.
Dikatakan, Data Riskesdas (2018) menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak Indonesia mengalami stunting. Saat ini sudah dipetakan wilayah-wilayah yang angka prevalensi stunting tinggi, yaitu di 6.600an desa yang tersebar di 360 kabupaten/kota.
Penyebab stunting secara spesifik ada dua faktor yang terdiri dari sub optimal health yaitu kondisi kesehatan yang tidak optimal dan sub optimal nutritional. Namun saat ini kita lebih fokus mengatasi penyebab spesifik yang terkait dengan sub optimal nutritional.
Upaya mengurangi angka stunting dilakukan secara timbal balik melalui hubungan secara vertikal maupun horizontal, yaitu melalui pemerintah maupun tanggung jawab bersama antar masyarakat. Kesemuanya ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan penurunan angka stunting di Indonesia.
“Program Percepatan Penurunan Stunting ini sangatlah memerlukan kolaborasi multi sektor baik dari pihak pemerintah pusat dan daerah maupun mitra swasta untuk sama-sama bersinergi,” harapnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, SE.M.Si melaporkan, Tema Pra Rakerda program Bangga Kencana dan Rekonsilisasi Stunting tahun 2022 adalah:
Penguatan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui optimalisasi Sumber Daya dan Konvergensi Lintas Sektor.
Tujuan Umumnya adalah: Penguatan komitmen dan peran pemerintah pusat dan daerah serta mitra kerja dalam peningkatan akses, kualitas pelayanan, penggerakan program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
Sementara tujuan khusus adalah: Meningkatkan komitmen pemerintah daerah dan mitra kerja dalam mendukung program Bangga Kencana dan Percepatan penurunan Stunting di Provinsi Maluku, Merumuskan Rencana Kerja/Rencana Aksi dalam kegiatan prioritas Program Bangga Kencana Tahun 2022 dan pencapaian Agenda RPJMN 2019-2024 serta pencapaian percepatan penurunan stunting, Implementasi dan pemanfaatan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021, sebagai basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting.
Peserta Pra Rakerda dan Rekonsiliasi Stunting sebanyak : 60 Orang, terdiri dari Deputi Lalitbang BKKBN, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Mitra Kerja, OPD Dalduk-KB Kabupaten/Kota se-Maluku dan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Materi Evaluasi Program Bangga Kencana Tahun 2021 dan Strategi Program Bangga Kencana Tahun 2022 disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku. Peranan IBI dalam Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting disampaikan oleh Ketua IBI Provinsi Maluku, dan Peranan PKK dalam Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting disampaikan oleh TP-PKK Provinsi Maluku.
Hasil yang diharapkan adalah; Menguatnya komitmen dan dukungan pemangku kebijakan (stakeholders) dan mitra kerja dalam pencapaian sasaran kinerja program Bangga Kencana Tahun 2022 dan percepatan penurunan Stunting.
Tersusunnya rumusan strategi pelaksanaan Program dan Kegiatan Prioritas Bangga Kencana dalam mendukung upaya pencapaian Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2019-2024.
Tersusunnya Rencana Kerja/Rencana Aksi dalam pencapaian kegiatan prioritas Percepatan penurunan stunting, dan Optimalisasi pemanfaatan hasil Pendataan Keluarga 2021 sebagai Basis data pencapaian sasaran kinerja dan penurunan angka stunting.
Pada kesempatan itu Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Prof. drh. Muhammad Rizal M. Damanik menyerahkan Penghargaan masing-masing kepada : Pengelola Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) kepada SMA Kristen YPKPM Ambon sebagai Nominasi SSK Paripurna Terbaik Tahun 2021 yang diterima oleh Dra. Periskila Lesnussa Wakasek Bagian Akademik/Kurikulum SMA Kristen YPKPM Ambon.
Penghargaan kepada Kampung KB Terbaik Tahun 2021 masing-masing Terbaik I Kelurahan Kudamati Kec. Nusaniwe Kota Ambon, Terbaik II Desa Dian Pulau Kabupaten Maluku Tenggara, dan Terbaik III Desa Waepoti Kec. Waplau Kabupaten Buru.
Serta Penghargaan kepada Pengelola Program Bidang Dalduk tahun 2021 masing-masing : Terbaik I Kota Ambon, Terbaik II Kabupaten Maluku Tenggara, dan Terbaik III Kabupaten Seram Bagian Timur.