Masohi, Tribun Maluku: Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Diseminasi Verifikasi Vaktual (Verval) Keluarga Resiko Stunting (KRS) di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (13/11/2023).
Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego.
Dalam arahannya Renta Rego mengatakan, Rekonsiliasi dan Diseminasi Verifikasi Vaktual (Verval) Keluarga Resiko Stunting (KRS) yang dilaksanakan di tingkat Kabupaten/Kota se-Maluku merupakan salah satu strategi, dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah itu.
Menurut Renta, verval keluarga risiko stunting juga merupakan program penting sebagai implementasi satu dari lima kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting, dalam dokumen Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting di Indonesia (RANPASTI).
Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan data terkait keluarga beresiko stunting dan menyebarluaskan data kepada para pemangku kepentingan dan mitra kerja.
Mantan Kaper BKKBN Provinsi Maluku Utara itu berharap, data yang disajikan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, karena melalui data ini kita dapat mengetahui siapa yang akan menikah, siapa yang sementara hamil, siapa yang akan ber-KB dan jumlah balita di wilayahnya.
Sehingga intervensi yang dilakukan oleh berbagai pihak dapat tepat sasaran sesuai data keluaraga yang berisiko, karena apabila dilakukan intervensi dan pendampingan dengan baik maka dapat mencegah kelahiran balita stunting di Maluku Tengah.
Data yang disajikan dalam kegiatan ini merupakan data keluarga beresiko stunting di Kabupaten Maluku Tengah, bukan terkait jumlah stunting di daerah itu dengan mencocokan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2022 (PK2022) dengan Verval KRS tahun 2023.
Kaper BKKBN Maluku berharap, tahun 2024 nanti Kabupaten Maluku Tengah dapat meningkatkan capaian penginputan Verval KRS menjadi 100 persen, karena ini merupakan tanggung jawab bersama baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
“Untuk itu sangat dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik oleh tenaga lapangan dalam hal ini Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Kader-kader pendata di wilayah kerja masing-masing, sehingga penurunan stunting di Kabupaten Maluku Tengah dapat tercapai dengan baik,” tutup Renta Rego.
Sementara itu, Sara Hitipeuw, S.Sos Penata KKB Perwakilan BKKBN Promal mengatakan, berdasarkan data hasil penginputan verval KRS, untuk Kabupaten Maluku Tengah dari total jumlah desa/kelurahan yang menjadi lokus sebanyak 86 desa/kelurahan, 76 desa diantaranya telah berhasil melakukan verval atau capaiannya sebesar 90 persen.







