Ambon, Tribun Maluku: Pemutakhiran, Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Beresiko Stunting adalah suatu proses membandingkan antara data hasil pendataan keluarga dan pemutakhirannya dengan kondisi terkini di lapangan, untuk kemudian dimutakhirkan sesuai kondisi terkini.
Data keluarga berisiko stunting dibutuhkan sebagai data operasional untuk melakukan pendampingan, intervensi maupun komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada kelompok sasaran meliputi Remaja, Calon pengantin (Catin), Pasangan Usia Subur (PUS), Ibu hamil dan Ibu menyusui, Ibu bersalin dan pasca persalinan, serta Anak usia 0-59 bulan, yang akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat desa/kelurahan.
Demikian arahan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego secara daring melalui aplikasi zoom saat membuka kegiatan Workshop Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Beresiko Stunting tingkat Provinsi Maluku, bertempat di ruang Baileo Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Senin (18/09/2023).
Menurut Renta Rego, Basis Data Keluarga Berisiko Stunting bersumber dari hasil Pendataan Keluarga Tahun 2022 melalui penapisan risiko stunting meliputi sanitasi, akses air bersih dan kondisi 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, terlalu banyak).
“Pendataan Keluarga memetakan 312.780 dari 97.563 kepala keluarga (KK) yang berhasil didata teridentifikasi sebagai keluarga dengan risiko stunting,” ungkap Renta.
Untuk menjamin data sasaran keluarga berisiko stunting yang valid, akurat dan termutakhirkan, maka data tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi dengan cara membandingkan kondisi keluarga sasaran pada saat pendataan dengan kondisi terkini di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk kebutuhan penajaman sasaran dan intervensi program, dalam rangka penurunan keluarga berisiko stunting maupun kasus stunting melalui ketersediaan data sasaran yang tepat.
Kegiatan pemutakhiran, verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting menjadi sangat penting untuk dilakukan, karena data yang akan menjadi peta operasional dan peta sasaran harus mampu menyajikan informasi yang valid, akurat dan terbarukan sesuai fakta di lapangan.
Sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat membuat perencanaan, kebijakan, intervensi hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting berdasarkan data yang tepat sasaran.
Renta Rego berharap, kegiatan Verval mendapat dukungan dan komitmen yang kuat dari semua pihak agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Angka prevalensi stunting merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan masa depan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif dan berdaya saing.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kerja Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN) tersebut diikuti oleh 25 orang perserta yang terdiri dari: Pengelola Data dan PKB/PLKB 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Mincie H. Ubro, S.HUT. M.Si beserta jajaran Tim Kerja Advokasi, Penggerakan dan Informasi Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Kebijakan dan Strategi, Tata Cara Pengisian Formulir dan Praktek Pengisian Formulir Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko Stunting.
Humas BKKBN Maluku.