Ambon, Tribun Maluku: Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 118 Kepala Kecamatan se-Maluku baik secara dalam jaringan (daring) maupun secara luar jaringan (luring) bertempat di Aula BKKBN Maluku, Rabu (6/11/2024).
Secara luring dihadiri oleh 5 Kepala Kecamatan di Kota Ambon yaitu; Camat Leitimur Selatan, Willem Waas, S.P; Camat Teluk Ambon, Agustinus O. Pattikawa, S.Sos; Camat Baguala, Leny Lekatompessy, SE; Camat Sirimau, M.A. Waliulu, S.STP. M.I.Kom dan Camat Nusaniwe, Q. Tuhuteru, S.STP. M.Si.
Hadir dalam acara itu baik secara luring maupun daring Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwatty Bulo, M.Si, Kepala OPD Dalduk-KB Kabupaten/Kota se-Maluku, Kepala Kecamatan se-Maluku, Sekretaris, Pejabat JF Ahli Madya, Ahli Muda dilingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Kordinator Balai Penyuluh, PKB/PLKB/PPPK.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwatty Bulo, M.Si dalam sambutannya mengatakan, siapapun tidak akan ”menggugat” bahwa penduduk sebagai modal dasar pembangunan adalah titik sentral mewujudkan pembangunan berkelanjutan, dimana jumlah penduduk yang besar namun kualitas rendah, apalagi dengan pertumbuhan yang cepat dipastikan akan menghambat tercapainya tujuan pembangunan.
Besarnya jumlah penduduk tentu menimbulkan berbagai masalah, tidak saja masalah yang terkait dengan kuantitas penduduk yang akan berdampak langsung pada masalah ketersediaan pangan, perumahan, eksploitasi sumber daya alam, dan lain- lain, namun juga masalah yang terkait dengan kualitas penduduk, seperti masalah pendidikan, kesehatan, bahkan persoalan Stunting.
Pembangunan kependudukan di Maluku sebagaimana wilayah lainnya di Indonesia telah ditetapkan dalam konteks pembangunan Sumber Daya manusia (SDM) , namun dengan luas wilayah yang 92,4 % merupakan lautan dan hanya sekitar 7,6 % daratan tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi Maluku.
Beberapa permasalahan yang berdampak pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memang harus dituntaskan dalam pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta Percepatan Penurunan Stunting antara lain:
- Masih tingginya angka Kelahiran (TFR), dengan jumlah kelahiran anak yang masih tinggi antara 3-4 anak per wanita usia subur, bukan persoalan wilayah Maluku yang masih luas dan pulau -pulau yang kosong,sehingga perlu banyak penduduk tapi jika banyak anak tetapi nanti kualitas SDM tidak diperhatikan tentunya akan menjadi beban.
- Masih rendah dan bervariasinya angka pemakaian kontrasepsi (CPR), Menggunakan alat Kontrasepsi bukan untuk membatasi jumlah anak, tetapi bagaimana bida mengatur dan mengendalikan jumlah anak sehingga juga dapat menjaga kesehatan Ibu, dan bayi serta menekan angka kematian Ibu dan Anak
- Tingginya Unmeed Need atau keinginan ber-KB tetapi belum terlayani; dengan wilayah Maluku yang kepulauan dan topografi pegunungan yang masih sulit di jangkau, serta Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan,bidan yang terbatas di wilayah terpencil/kepulauan, maka pasti banyak yang mau ber-KB tetapi belum bisa untuk terlayani, sehingga memang perlu strategi dari kita bersama untuk mengatasi hal ini.
- Masih rendahnya pengetahuan dan wawasan serta partisipasi keluarga dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja. Pembentukan karekter anak itu dimulai dari usia 0-5 tahun, sehingga pada usia emas ini memang harus betul-betul dampingi dalam tumbuh kembang mereka.
- Masih tingginya angka prevalensi stunting di provinsi Maluku. Stunting merupakan program prioritas nasional yang harus ditangani bersama, sehingga memang harus memerlukan kolaborasi bersama untuk mencegahnya dengan berbagai inovasi dan strategi-strategi sesuai dengan wilayah masing-masing.
Dari permasalahan diatas, maka perlu mengupayakan berbagai strategi umtuk, mencegah, mengatasi serta pengendaliannya, dan salah satunya adalah dengan memperluas jejaring dan berkolaborasi dengan berbagai pihak/mitra.
“Hari ini kita semua hadir secara luring dan daring dalam rangka membangun komitmen bersama untuk mengendalikan mengatasi berbagai persoalan dan permasalahan kependudukan di wilayah Maluku, dengan kehadiran bapak ibu Camat di 118 Kecamatan di seluruh Provinsi Maluku, ini sudah dapat membuktikan bahwa kepedulian kita bersama untuk membangun Maluku dengan lebih baik lagi melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Penurunan Stunting,” ungkapnya.
Kesepakatan bersama ini nantinya merupakan pedoman bagi Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku maupun Camat Se-Provinsi Maluku untuk saling berkontribusi dalam mewujudkan pilar Pembangunan Sumber Daya Manusia, Peningkatan keterlibatan Kepala Kecamatan dalam Advokasi, Komunikasi, dan Edukasi serta Penguatan kolaborasi dan optimalisasi pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama Penyuluh KB dengan pemerintah di tingkat Kecamatan tentunya akan meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku maupun Kecamatan.
“Semoga Indonesia, khususnya Provinsi Maluku bisa mencapai Zero Stunting sehingga anak-anak generasi penerus bangsa kita benar-benar sehat optimal serta memiliki kemampuan, daya pikir, dan memberikan yang terbaik untuk membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” harapnya.
Sebanyak 220 orang Penyuluh Keluarga Berencana yang tersebar di wilayah kecamatan, kehadiran mereka merupakan representasi dari kehadiran BKKBN di tingkat lini lapangan, sehingga dapat membantu pemerintah di kecamatan maupun desa dalam berbagai program BKKBN, maupun program pemerintah lainnya.