Ambon, Tribun-Maluku.com : Amanat UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, maka dalam upaya mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, Pemerintah menetapkan kebijakan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Demikian sambutan tertulis Plt. Kaper BKKBN Provinsi Maluku Dra. Renta Rego, yang dibacakan oleh Kabid Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi (KB/KR), Mardiman, S.Sos sekaligus membuka kegiatan Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Kegiatan (Poktan) di Ambon, Kamis (11/4/2019).
Menurut Renta Rego, kebijakan KB tersebut dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab terhdap usia ideal perkawinan, usia ideal untuk melahirkan, jumlah ideal anak, jarak ideal kelahiran anak, dan penyuluhan Kesehatan Reproduksi.
Upaya pengendalian kependudukan memiliki arti yang luas, termasuk didalamnya upaya pemenuhan Kesehatan Reproduksi dan Upaya Pemulihan hak-hak reproduksi.
Untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas, Pemerintah menetapkan kebijakan berencana melalui penyelenggaraan program Keluarga Berencana.
Dikatakan, promosi dan konseling kesehatan reproduksi berbasisi komunitas, termasuk salah satu bagian yang mendukung Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) dalam rangka meningkatan derajat kesehatan masyarakat guna menurunkan Angka Kematian Ibu dan Anak dan Angka Kematian Bayi.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka kematian Ibu, Bayi dan Anak, termasuk dapat meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku setiap keluarga untuk dapat mengatur kehamilan yang diinginkan, menjaga kesehatan, termasuk menghindari penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) dan HIV AIDS.
Kegiatan Pemantapan Peran PKB/PLKB dalam Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi, diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang lebih terarah bagi PKB/PLKB/Kader-kader Poktan, serta untuk memastikan langkah-langkah mulai dari pelaksanaan kegiatan, pencatatan dan pelaporan program KKBPK secara utuh dan menyeluruh.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kelompok Kegiatan (Poktan) Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dari Kabupaten/Kota se-Maluku.