Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » BLUD RS Wajib Susun Rencana Bisnis Anggaran

    BLUD RS Wajib Susun Rencana Bisnis Anggaran

    Pewarta Tribun Maluku24 Juni 2017
    Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit memiliki kewajiban tersendiri dalam menyusun rencana bisnis anggaran (RBA) yang berpatokan pada RPMD provinsi.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit memiliki kewajiban tersendiri dalam menyusun rencana bisnis anggaran (RBA) yang berpatokan pada RPMD provinsi.

    “Saat ini RSUD dr. M. Haulussy Ambon sudah berstatus BLUD dan mereka harus melakukan evaluasi kinerja serta menyiapkan proyeksi lima tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meilke Pontoh di Ambon, Jumat (23/6).

    Secara tekhnis, RBA yang disusun RSUD Haulussy Ambon nantinya disampaikan kepada panitia penyusunan anggaran daerah (PPAD) dan dibahas oleh tim anggaran.

    Menurut dr. Pontoh, setiap pendapatan di BLUD akan dikelola sendiri seperti pihak RSUD Haulussy, kecuali ada dana hibah yang harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

    “Pengelolaan anggaran mereka juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau auditor dari lembaga independen lainnya dan semua bukti-bukti transaksi serta pengelolaan anggaran ada pada RSUD,” ujarnya.

    Sebelum berstatus BLUD, RSUD Haulussy pada tahun 2016 memiliki hutang pihak ketiga yang mencapai miliaran rupiah sehingga mendapat sorotan DPRD Provinsi Maluku dan akibatnya pengelolaan pendapatan hanya dipakai untuk menutupi hutang dan tidak dapat membeli peralatan medis atau mesin genset yang sudah rusak.

    Kondisi ini juga membawa dampak kepada pelayanan pasien yang belum terlalu optimal dan membuat masyarakat mengeluh akibat terkadang persediaan obat di apotik tidak ada, oksigen terbatas, atau rusaknya alat cuci darah membuat pasien terpaksa dirujuk ke luar daerah.

    Sehingga dalam APBD 2017 telah dialokasi sekitar Rp30 miliar kepada RSUD Haulussy sekaligus akan dibayarkan tunggakan hutang sekitar Rp7 miliar kepada pihak ketiga.

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaBerbuka Puasa Bersama Kakanwil Kemenag Maluku
    Berita Selanjutnya Sehari, MRT Sambangi Tiga Parpol

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Penyaluran Kredit Perbankan Maluku Meningkat 12,54 Persen

    Assagaff Akan Lantik Karateker Bupati Aru

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.