Drs. Beni Pattiasina, MS, MM, Apt (kedua dari kiri) |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Secara nasional diestimasi sekitar 70 persen pemasok narkoba dari laut karena banyak pelabuhan yang ada di Provinsi Maluku dan semua port yang ada tidak terdapat detector narkoba.
Demikian penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Drs. Beni Pattiasina, MS, MM, Apt pada acara konferensi pers di Ambon kemarin.
Menurut Pattiasina, walaupun tidak ada detector yang dipasang pada port-port di Maluku namun ada interdiksi/intelejen yang dikirim dari BNN pusat sebanyak dua orang yang bertugas baik di Bandara Pattimura Laha maupun di Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Walaupun kedua interdiksi dari BNN pusat sudah bertugas di Ambon selama satu bulan, namun sampai dua intelejen tersebut kembali ke Jakarta belum menemukan pemasok narkoba melalui kedua pintu masuk ini.
Dikatakan, BNN Provinsi Maluku mengalami kendala ketenagaan interdiksi/intelejen dan interdiksi baru dari BNN Pusat karena pengendaliannya dari pusat, yang dilakukan secara mobile diseluruh Indonesia dengan masa bertugas satu bulan.
Di Indonesia terdapat 68 titik yang menjadi sasaran interdiksi bertugas dan di Ambon mendapat dua titik sasaran interdiksi yaitu Bandara Pattimura Laha dan Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
Interdiksi yang ada pada BNN Pusat sebelumnya sudah dilatih khusus dan mereka berasal dari Brimob dan Densus 88 yang tersebar pada 68 titik sasaran pemasok narkoba di Indonesia.
Dikatakan, jika BNN Provinsi Maluku sudah mempunyai tenaga interdiksi dan kewenangan ini diserahkan kepada Provinsi maka pihaknya akan menempatkan tenaga pada pelabuhan-pelabuhan yang berpotensi masuknya narkoba di Maluku.(02TM).