Ambon, Tribun Maluku: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, melaksanakan Serah Terima Pertama Pekerjaan (STPP/PHO) Pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Bakamla RI, Selasa (30/9/2025).
Rumah Susun Bakamla RI Zona Timur yang dibangun oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku itu, berlokasi di Jl. Karel Satsuitubun Lorong Pica Botol Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Hadir dalam acara itu, Kepala BP3KP Maluku, Pither Pakabu, ST., M.Si; Kepala Sub Bagian Umum (Kasubagum) Zona Bakamla Timur, Sahlani, ST., M.Si, mewakili Kepala Bakamla, PPK Rumah Susun, Rien Yolanda R. Toreh, ST., MT, Kontraktor Pelaksana Rusun Bakamla Fa. Forum Swadharma., Remon Setiabudy.
Dalam arahannya, Kepala BP3KP Maluku, Pither Pakabu mengatakan, sebelum acara serah terima Rusun ini dilaksanakan telah dilakukan verifikasi terkait fisik dan administrasi oleh tim inspektorat Kementerian PKP.
Soal tata kelola Rusun kata Pakabu, diperlukan lengkah-langkah seperti: kesiapan administrasi, dokumen serah terima dan inventarisir kembali semua aset.
Setelah itu, dilakukan penyusunan aturan atau tata tertib Rusun untuk penghuni yang mengarah kepada kewajiban dan larangan.
Pihak Bakamla sebagai penerima bantuan harus membuat SK untuk pengelolaan Rusun, dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait/instansi teknis lainnya, untuk melakukan studi kelayakan terhadap listrik dan air yang maksimal.
Selain itu, pihak Bakamla sudah harus menentukkan calon penghuni sehingga Rusun ini sudah bisa ditempati.
Pakabu berharap, Rusun ini menjadi sebuah tempat yang representative untuk para penghuni, karena secara kasat mata bangunnya cukup rapih dan sangat lengkap dengan type Rusun Suralaya yang terdiri dari 16 unit.
Rusun Bakamla ini dilenggkapi juga dengan fasilitas Difabel (dua ruang), sebagai standar sebuah bangunan gedung.
Pada kesempatan itu, Kepala Sub Bagian Umum (Kasubagum) Zona Bakamla Timur, Sahlani, ST., M.Si, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kementerian PKP melalui BP3KP Maluku, atas kepedualian dalam membangun Rusun untuk Bakamla.
Menurut Sahlani, Bakamla Zona Timur merasa sangat puas dengan konstruksi bangunan Rusun ini maupun fasilitas yang sudah disediakan, sehingga calon penghuni tinggal menempati Rusun ini tanpa harus menyediakan furniture.
“Semoga ini akan menjadi hunian yang representative bagi anggota Bakamla di Ambon dan tentu sangat membantu, apalagi personil Bakamla banyak dari luar Ambon sehingga kesulitan dalam mencari perumahan untuk keluarganya, sehingga dengan adanya Rusun ini sangat membantu bagi personil kami yang sudah berkeluarga dan punya anak,” ungkapnya.

Sementara itu, PPK Rumah Susun, Rien Yolanda R. Toreh, ST., MT melaporkan, ruang lingkup pekerjaan Rusun Bakamla ini meliputi: struktur, arsitek dan MEP untuk bangunan Rusun 2 lantai yang berisi 16 unit tipe 36 dengan 2 buah kamar, 1 ruang tamu, kamar mandi, dapur dan ruang cuci, serta fasitlitas umum.
Menurut Yolanda, fasilitas umum (Fasum) yang tersedia berupa: Bioseptic 2 unit, GWT, area Wudhu dan Kamar mandi umum, ruang Mushola, ruang Serbaguna, ruang Pengelola, Sumur bor, pompa-pompa dan toren 2 buah, pos jaga, parkiran mobil dan motor, tiang bendera.
Setiap unit mendapatkan set mebel berupa: 1 sofa, meja tamu, meja makan dan 3 kursi makan, 1 lemari 2 pintu, 1 tempat tidur ukuran 160 cm, 1 lemari 1 pintu dan 1 tempat tidur susun.
Masa pemeliharaan fisik bangunan Rusun Bakamla sampai 28 Maret tahun 2026. Acara serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh PPK Rumah Susun, Rien Yolanda R. Toreh, ST., MT, dengan Direktur Fa. Forum Swadharma, Remon Setiabudy.







