Broery Tjokro |
Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Maluku, membuat buku rencana kontijensi bencana alam banjir dan longsor 2013.
“Buku rencana kontijensi penanggulanagn bencana Ambon tahun 2013 dibuat sebagai bentuk kesiapan pemerintah dan masyarakat melalui pencegahan, mitigasi termasuk langakah kesiapsiagaan,” kata Kepala BPBD Kota Ambon, Broery Tjokro, di Ambon, Selasa (24/9).
Menurut dia, pembuatan buku kontijensi bencana penting dilaksanakan mengingat bencana alam yang terjadi di Ambon pada 30 Juli 2013 menimbulkan korban jiwa dan harta benda.
“Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang Penanggulangan Bencana dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2012 mengamanatkan perlindungan masyarakat terhadap ancaman maupun dampak bencana, sehingga langkah tersebut harus dilaksanakan,” katanya.
Broery mengatakan, rencana kontijensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan yang didasarkan pada keadaan kontijensi atau yang belum tentu terjadi.
“Rencana kontijensi mungkin tidak diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi, karena rencana tersebut merupakan bagian penting dari keseluruhan program kesiapsiagaan yang harus dilakukan pelatihan secara reguler,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk memaksimalkan fungsi dan peran rencana kontijensi maka akan dikembangkan rencana strategis yakni kesiapan yang meliputi pencegahan, mitigasi, termasuk langkah kesiapsiagaan.
Kesiapan dilaksanakan melalui penyuluhan dan sosialisasi secara luas agar masyarakat memiliki kemampuan dan berperan aktif mencegah dan menyiapkan langkah antisipasi dengan skala kecil.
Selanjutnya penanganan bencana alam perlu dititikberatkan pada pendayagunaan sumber daya manusia dan peralatan yang tersedia di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Membangun kerja sama penanggulangan bencana di Ambon dengan prinsip tidak membebani keuangan negara, mematuhi hukum dan peraturan serta menghargai kebiasaan daerah setempat.
Langkah terakhir, kata Broery, yakni meningkatkan peran masyarakat dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko bencana yang meliputi penyuluhan tidak membuang sampah sembarangan, tidak menempati bantaran sungai dan menghentikan penggundulan hutan di daerah resapan air.
Ia menambahkan, pembuatan buku rencana kontijensi melibatkan BPBD Provinsi Maluku, Pemkot Ambon, akademisi dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis. (ant/tm)