Tual, Tribun Maluku: BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggelar pertemuan Monitoring dan Evaluasi Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kota Tual Triwulan III Tahun 2024, pada Senin (11/11).
KBK sendiri merupakan sistem pembayaran kapitasi ke FKTP berdasarkan pemenuhan atau pencapaian tiga indikator yang sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Harbu Hakim menyampaikan pertemuan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan capaian kinerja FKTP.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi rutin yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang rutin diadakan setiap tiga bulan sekali. Tujuannya dalam rangka meningkatkan nilai KBK beberapa FKTP yang ada di Kota Tual,” ujar Harbu.
Dirinya juga menjelaskan penilaian capaian KBK, dinilai berdasarkan tiga indikator yang harus mencapai target masing-masing indikator.
“FKTP dinilai kinerjanya setiap bulannya dan ini akan mempengaruhi nilai atau besaran kapitasi yang akan diterima. Ada tiga indikator yang menjadi penilaian capaian KBK yaitu Angka kontak (AK) dengan target capaian ≥150%, Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS) dengan target capaian ≤2% dan Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT) dengan target capaian ≥5%. Dengan tercapainya indikator tersebut, harapannya nilai KBK dan kualitas pelayanan di setiap FKTP dapat meningkat dan sesuai dengan standard dan peserta JKN dapat terlayani dengan optimal,” jelas Harbu.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa semua bisa dipantau melalui Aplikasi P-Care. Dalam aplikasi tersebut terdapat menu capaian KBK yang dapat digunakan untuk memantau capaian. Ada dua pilihan yaitu capaian mid (pertengahan bulan) dan capaian final KBK yang bisa dilihat pada tanggal 10 bulan berikutnya.
“Jadi, petugas P-Care yang ada di FKTP seharusnya rutin mengisi aplikasi P-Care secara real time karena data KBK akan diambil dari aplikasi P-Care tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan data, terdapat delapan belas FKTP yang bekerja sama sampai dengan satu November 2024. Diantaranya, 15 Puskesmas, 1 Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), 1 klinik pratama polri dan satu klinik pratama TNI serta satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tipe D.
Dalam paparannya, Harbu menyampaikan bahwa di Kota Tual selama 2024 tidak ada FKTP yang mencapai nilai KBK yang cukup baik karena belum memenuhi indikator-indikator capaian KBK sesuai dengan klausul kerja sama.
“Pembayaran kapitasi terbesar di Puskesmas Kota Tual sampai dengan bulan Oktober 2024 adalah Puskesmas Tual dan Puskesmas Un sedangkan pembayaran kapitasi terkecil kepada Puskesmas Kaimear. Sedangkan capaian KBK selama 2024 di Kota Tual belum ada FKTP yang mencapai konsekuensi KBK 100%,” ujarnya.
Dirinya berharap FKTP dapat mengoptimalkan capaian KBK agar pembayaran kapitasi dapat diterima secara penuh dan dapat mengelola peserta prolanis agar melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan sehingga capaian RPPT dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, Muhammad Subhan Labetubun menyampaikan bahwa pihaknya dan FKTP di Kota Tual akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan-perbaikan demi tercapainya peningkatan mutu layanan.
“Kami akan melakukan monitoring dan perbaikan-perbaikan, diantaranya meningkatkan kontak tidak langsung oleh FKTP untuk meningkatkan capaian angka kontak dan juga memastikan agar pemberian rujukan pasien dari peserta JKN dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta perbaikan-perbaikan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan Kesehatan yang baik akan terus menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya, termasuk peserta JKN. Dia berharap pula bahwa hasil pertemuan tersebut akan memberikan dampak positif, baik untuk FKTP maupun peserta JKN.