Stevanus Tiwery, SH. S.Pd |
AMBON Tribun-Maluku.com- Salah satu tugas yang diemban oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Ambon adalah melakukan pelestarian terhadap sejarah dan budaya di daerah Maluku, menyangkut aspek-aspek tradisi, kepercayaan, kesenian, filem dan sejarah.
Untuk itu maka BPBN Ambon menggelar festival budaya masyarakat Teon Nila Serua (TNS) tahun 2016 sebagai kelanjutan dari komitmen masyarakat setempat dalam melakukan festival yang sama tahun 2012 dan 2014 lalu.
Demikian penjelasan Stevanus Tiwery, SH. S.Pd Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/3).
Dikatakan, dengan terjadinya evakuasi masyarakat TNS sekitar 34 tahun lalu dari TNS Pulau ke Waipia Pulau Seram maka nilai budaya mereka hampir tidak berkembang atau terpendam.
Ketika tari Seka Besar oleh BPNB dilakukan festival di Kabupaten Maluku Barat Daya tepatnya di Pulau Marsela tahun beberapa tahun lalu, maka diusulkan ke Pemerintah Pusat menjadi warisan budaya Takbenda Indonesia.
Tari Seka Besar bukan hanya terdapat di Pulau Marsela namun terdapat juga di Pulau Leti, Moa dan TNS di Pulau Seram. Tahun 2012 merupakan tahun kebangkitan warisan budaya orang-orang TNS, dengan dipentaskannya tari Seka Besar pada 16 Negeri di Kecamatan TNS Waipia Kabupaten Maluku Tengah.
Dikatakan, tari Seka Besar sudah memasyarakat di masyarakat TNS yaitu budaya menyanyi dan pukul tifa sudah diwariskan ke anak-anak muda. Untuk itu BPNB Ambon mendorongnya dengan melakukan festival budaya tari Seka Besar di TNS tahun 2012, 2014 dan 2016.
Festival tari Seka Besar dilakukan secara bergilir yaitu tahun 2012 di Negeri Watludan (Teon), tahun 2014 di negeri Usliapan (Nila) dan tahun 2016 di negeri Waru (Serua).
Festival budaya tahun 2016 di Negeri Waru mengambil tema “Membangun Bangsa Berbasis Budaya Lokal Dalam Tatanan Budaya Orang TNS”.
Festival tersebut diikuti oleh 14 Negeri di TNS yakni; Trana, Ameth, Lesluru, Kuralele, Layeni, Bumei, Jerili, Wotay, Waru, Usliyapan, Yafila, Sifluru, Watludan dan Kokroman.
Meskipun masyarakat TNS sudah berdiam di Pulau Seram selama 34 tahun silam namun tidak terpengaruh dengan budaya di Maluku Tengah. Budaya tari Seka Besar terpendam selama kurang lebih 30 tahun, namun tidak sedikitpun pengaruh dari luar yang merubah tatanan budaya masyarakat setempat.
Ina Soa atau Cara Mengawetkan Ikan adalah salah satu tradisi masyarakat TNS yang masih diwariskan sampai sekarang, dan oleh BPNB Ambon telah diusulkan ke Pempus menjadi salah satu warisan budaya Takbenda Indonesia.
Tanggal 20 Oktober 2015 tradisi Ina Soa telah ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Prof. Anies Baswedan.(TM02)