Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » BPOM Ambon Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal

    BPOM Ambon Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal

    Pewarta Tribun Maluku24 Oktober 2013
    Ambon, Tribun-Maluku.com : Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan ratusan kosmetik ilegal dan berbahaya di dua distributor di Kota Ambon.

    “Hasil pengawasan gabungan BPOM dan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku yang dilakukan 22 -23 Oktober 2013 ditemukan ratusan kosmetik tanpa izin edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya,” kata Kasi Pengawasan obat BPOM Ambon, Mathias Sandy Tokan, Kamis (24/10).

    Menurut dia, pengawasan dilakukan di tiga distributor di kawasan Batu Merah kota Ambon, dua diantaranya ditemukan kosmetik ilegal, sedangkan satu distributor tidak ditemukan.

    Distributor pertama ditemkan 30 item atau 440 kemasan kosmetik dengan nilai Rp5,5 Juta, Sedangkan distributor ke dua ditemukan 10 item atau 280 kemasan dengan nilai Rp3 Juta.

    “Kosmetik tersebut langsung disita dan diamankan di BPOM Ambon guna dilaporkan ke pusat, guna proses tindak lanjut pemeriksaan,” katanya.

    Mathias mengatakan, jenis kosmetik yang ditemukan antara lain krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak, pewarna bibir, eye liner, dan sabun beras.

    “Kosmetik seperti ini kerap dijumpai di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, masyarakat mudah tergiur karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan produk lain yang memiliki ijin edar,” ujarnya.

    Kosmetik TIE, lanjutnya merupakan produk kecantikan yang tidak memiliki nomor notifikasi izin peredaran, ijin produksi dan terdaftar di BPOM.

    “BPOM RI tidak menjamin keamanan konsumen saat menggunakan produk tersebut. Hal ini dikarenakan produk tersebut tidak melalui sejumlah tes yang disyaratkan BPOM RI, termasuk tes alergi.

    Dijelaskannya, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat.

    “Kosmetik yang dijual tersebut umumnya mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik. Rhodamin yang merupakan perwarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau blush on, sedangkan air keras ada dalam pemutih,” ujarnya.

    Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua distributor penjual kosmetik tersebut pihaknya akan melakukan gelar kasus guna dilakukan tindakan. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaESDM Belum Realisasikan Listrik Tenaga Surya Di MBD
    Berita Selanjutnya Pejabat Gubernur Maluku Diminta Dukung RUU PPDK

    Berita Terkait

    edit 28

    Pastikan Nataru Berjalan Aman Dan Lancar, Gubernur Lewerissa: Negara Harus Hadir

    Screenshot 2025 12 17 00 35 22 07 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 978x777

    Pengelolaan Sampah Negeri Laha Siap Jadi Percontohan Kota Ambon

    Screenshot 2025 12 16 23 00 19 94 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 958x777 1

    Kodim 1504 Ambon Dorong Tanam Padi Ladang, Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Off-taker

    pelindo

    Pelindo Ambon Turun Langsung Cegah Stunting

    edit 26

    Kominfo Maluku Gelar Coffee Morning, Lohy : Wartawan Kritis Kawal Program Makan Bergizi Gratis

    asprov

    Kongres Asprov PSSI Maluku Dibatalkan, Dugaan Pelanggaran Prosedur Kian Terbuka

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Penting Bangunan SDM Pendidikan Dan Kesehatan Di Malra

    Januari 2014, PT Jamsostek Persero Jadi BPJS

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.