Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2023 sebesar 104,57 atau naik 0,23 persen dibanding Juli 2023 yang tercatat sebesar 104,33.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,01 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,24 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia, SE. M.Si di Ambon, Jumat (1/9/2023).
Menurut Pattiwaelapia, pada Agustus 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-26 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,57.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 150,46; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 97,14.
Tercatat dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,25 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,09 persen).
Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura (-0,34 persen), subsektor peternakan (-1,60 persen) dan subsektor perikanan (1,56 persen).
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Agustus 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,26 persen.
Sementara Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku mengalami peningkatan sebesar 0,01 persen dibanding Juli 2023, yaitu dari 111,61 menjadi 111,62.