Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2023 sebesar 105,86 atau turun 0,46 persen dibanding November 2023 yang tercatat sebesar 106,35.
Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,25 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,21 persen.
Pada Desember 2023 Provinsi Maluku berada di urutan ke-27 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 105,86,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia, SE. M.Si di Ambon, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 158,41; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 98,46.
Tercatat tiga subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,03 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,57 persen) dan subsektor perikanan (-0,81 persen).
Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (0,50 persen) dan subsektor peternakan (0,70persen).
Dikatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Desember 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,23 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Desember 2023 mengalami penurunan sebesar 0,43 persen dibanding November 2023, yaitu dari 113,07 menjadi 112,58.